Banda Aceh – Pemerintah Australia bersama The Asia Foundation dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meluncurkan sosialisasi awal Program Partisipasi (The Indonesia Democratic Participation) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/10/2026).
Program kerja sama pembangunan Australia-Indonesia ini diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi melalui peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan institusi pemerintah dan masyarakat sipil, serta perluasan ruang kolaborasi dalam proses pengambilan kebijakan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan mengapresiasi Pemerintah Australia melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT), The Asia Foundation, serta GeRAK Aceh yang telah memilih Aceh sebagai salah satu daerah sasaran.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyambut baik inisiatif ini sebagai ikhtiar bersama untuk memperkuat kualitas demokrasi dan membangun kemitraan yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” ujar Taufik.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi publik menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan, setiap warga, termasuk kelompok rentan, perlu memperoleh ruang yang setara untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, dan kepentingannya dalam proses perumusan kebijakan.
Dengan keterlibatan masyarakat yang bermakna, kebijakan pemerintah diharapkan semakin inklusif, responsif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Taufik juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Aceh mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi dan kerja sama sesuai tugas masing-masing. Kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya juga dinilai perlu terus diperkuat.
Sementara itu, Counsellor Political Kedutaan Besar Australia, Robert Sutton, menjelaskan bahwa Program Partisipasi merupakan bagian dari kemitraan pembangunan Australia-Indonesia yang berfokus pada penguatan demokrasi substantif.
Program yang berlangsung sejak pertengahan 2026 hingga pertengahan 2030 tersebut didukung pendanaan sebesar 30 juta dolar Australia atau AUD 30 juta.
Robert mengatakan, program ini merupakan kelanjutan dari pembelajaran Program Percontohan Ketahanan Demokrasi (Democratic Resilience/DemRes) yang telah berlangsung pada 2021–2026.
Terdapat tiga capaian utama yang ingin diwujudkan, yakni penguatan institusi negara, penguatan masyarakat sipil, serta pengembangan praktik demokrasi yang kolaboratif.
Untuk mencapai target tersebut, program ini memiliki lima fokus utama, meliputi pemilu berintegritas, keterlibatan parlemen, partisipasi dan pendidikan kewarganegaraan, penguatan media independen dan berkualitas, serta penanggulangan misinformasi dan disinformasi.
Selain itu, kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, dan inklusi sosial menjadi prinsip yang diintegrasikan dalam seluruh kegiatan program.
Secara nasional, Program Partisipasi dilaksanakan di tiga wilayah sasaran, yaitu Yogyakarta, Makassar, dan Aceh, serta mencakup berbagai kegiatan di tingkat nasional.
Pelaksanaannya melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan kalangan akademisi melalui dua komponen utama, yakni kemitraan antarlembaga negara dan kemitraan masyarakat sipil.
Dalam komponen masyarakat sipil, Kedutaan Besar Australia menyalurkan hibah melalui The Asia Foundation sebagai pengelola program atau convenor. Selanjutnya, pendanaan tersebut disalurkan kepada organisasi mitra untuk melaksanakan berbagai kegiatan sesuai lima fokus yang telah ditetapkan.
Lima mitra utama yang terlibat dalam program ini adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Center for Strategic and International Studies (CSIS), International Foundation for Electoral Systems (IFES), Kemitraan, dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).
Melalui program tersebut, Pemerintah Australia berharap keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi semakin luas. Kolaborasi antara institusi negara dan masyarakat sipil juga diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan akuntabel, termasuk di Aceh.









