Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Ia mengapresiasi kolaborasi kedua lembaga dan berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat lebih besar bagi para pensiunan di Aceh.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M. Hendra Supardi, mengatakan Bank Aceh sebelumnya telah memperpanjang PKS dengan TASPEN terkait layanan Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026.
“Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh meraih predikat sangat baik,” kata Hendra.
Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun bagi 45.688 pensiunan melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), otentikasi, serta laporan pendukung lainnya diselesaikan tepat waktu sesuai standar TASPEN.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh dengan dukungan TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Bank Aceh juga mendorong pemberdayaan pensiunan melalui keterlibatan dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas mengatakan penguatan kerja sama dengan TASPEN merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.
“Bank Aceh menyambut baik penguatan kerja sama dengan TASPEN ini. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan, sehingga hubungan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang semakin luas,” ujar Fadhil.
Pada kesempatan tersebut, Fadhlullah juga meminta TASPEN berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam mencakup pengelolaan zakat. Ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi daerah.
Fadhlullah berharap kerja sama Bank Aceh dan TASPEN tidak berhenti pada pengelolaan dana pensiun, tetapi berkembang menjadi kolaborasi yang memperkuat layanan, pemberdayaan, dan kesejahteraan pensiunan di Aceh.









