Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, yang berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Ia mengapresiasi kolaborasi Bank Aceh Syariah dan TASPEN serta berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pensiunan di Aceh.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M. Hendra Supardi, mengatakan Bank Aceh sebelumnya telah memperpanjang PKS dengan TASPEN terkait layanan Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026.
“Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh meraih predikat sangat baik,” kata Hendra
Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun bagi 45.688 pensiunan melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan berbagai pelaporan administrasi, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), otentikasi, dan laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar TASPEN.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh, dengan dukungan TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan kantor cabang Bank Aceh
Selain layanan pembayaran pensiun, Bank Aceh berkomitmen mendorong pemberdayaan pensiunan, antara lain melalui pelibatan mereka dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hendra menegaskan Bank Aceh siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan BUP bersama TASPEN.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas mengatakan penguatan kerja sama dengan TASPEN merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas di Aceh.
“Bank Aceh menyambut baik penguatan kerja sama dengan TASPEN ini. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan, sehingga hubungan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang semakin luas,” ujar Fadhil.
Menurutnya, sebagai bank milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh memiliki peran strategis dalam membangun sinergi dengan berbagai lembaga untuk mendukung program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Wagub Minta Zakat TASPEN Disalurkan melalui Baitul Mal
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga meminta TASPEN turut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi di daerah.
Fadhlullah juga mengaku memiliki pengalaman dalam mengawal kinerja TASPEN ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.
Fadhlullah berharap kerja sama Bank Aceh dan TASPEN tidak berhenti pada pengelolaan dana pensiun, tetapi terus berkembang menjadi kolaborasi yang mampu memperkuat layanan, pemberdayaan, serta kesejahteraan para pensiunan di Aceh.









