Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melantik dan mengambil sumpah 27 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Prosesi tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, dan berlangsung khidmat di Banda Aceh.
Dari 27 pejabat yang dilantik, sebanyak 25 orang mengikuti prosesi secara langsung, sedangkan dua pejabat lainnya mengikuti secara daring melalui skema hybrid.
Dalam arahannya, Ramdani Boy menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi seluruh jajaran. Ia meminta Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak lagi bekerja secara sektoral.
“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak bekerja secara sektoral. Kantor Wilayah dan seluruh UPT di Aceh harus bergerak sebagai satu kesatuan yang solid,” tegas Ramdani.
Ia juga meminta jajaran memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta segera menyelesaikan setiap persoalan di lapangan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola organisasi. Seluruh jajaran diminta berpegang pada nilai PRIMA, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
“Harus ada progres nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat maupun warga binaan. Bukan sekadar tertib di atas kertas administrasi, tetapi diwujudkan melalui peningkatan pelayanan, penguatan pengamanan, efektivitas pembinaan, inovasi, dan tata kelola yang semakin bersih,” ujarnya.
Kepada pejabat manajerial yang baru dilantik, Ramdani berpesan agar mampu menjadi teladan, membina, merangkul, sekaligus menggerakkan bawahannya. Sementara pejabat nonmanajerial didorong terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Penekanan khusus juga disampaikan terkait integritas dan pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Ramdani meminta seluruh Kepala UPT dan jajaran pengamanan memperkuat komitmen Zero Halinar, yakni bebas dari handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
“Jadikan seluruh Lapas dan Rutan di Aceh benar-benar bersih serta bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone secara ilegal. Jangan ada pejabat atau pegawai yang menjadi penyumbang berita negatif bagi wilayah Aceh,” tegasnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan. Jabatan yang diserahterimakan antara lain Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Kepala Bapas Kelas II Nagan Raya, dan Kepala Bapas Kelas II Kutacane.
Rangkaian pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi jajaran baru untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Aceh.
Kanwil Ditjenpas Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja para pejabat baru agar mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang maju, berintegritas, dan transparan.









