Home / Banda Aceh / Lingkungan

Jumat, 12 September 2025 - 19:50 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Kasus Perambahan Hutan Bireuen

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan produksi Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyebutkan bahwa tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga |  Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” jelas Zulhir, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga |  Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.

“Pastinya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan kolektif, dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegas Zulhir.

Baca Juga |  Uang Rusak Terendam Banjir Bisa Ditukar, BSI Pastikan Layanan Normal

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Polda Aceh meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pratu Riski Febrian Juara 3 Fotografi Nasional HUT TNI
Talkshow Marnia the modern women

Banda Aceh

Talk Show Marnia Dorong Perempuan Aceh Jadi Cantik, Cerdas dan Berkarakter
BSI OTO

Banda Aceh

BSI Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik
Pameran Lexa Expo 2026

Banda Aceh

Lexa Expo 2026 Resmi Digelar di Banda Aceh Selama Enam Hari
Surat pemanggilan terhadap yulindawati

Banda Aceh

Yulindawati Dipanggil Polda Aceh Terkait Unggahan Facebook
Ziarah nasional HUT TNI-81

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI
Maulid Nabi di Polda Aceh

Banda Aceh

Maulid Nabi di Polda Aceh, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Pencurian meteran air di Gampong Beurawe

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh