Home / Lingkungan / Pertahanan & Keamanan

Jumat, 12 September 2025 - 19:50 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Kasus Perambahan Hutan Bireuen

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan produksi Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyebutkan bahwa tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga |  Hari Sumpah Pemuda 2025, Kapolda Aceh Kobarkan Semangat Nasionalisme

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” jelas Zulhir, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga |  Demo JKA Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.

“Pastinya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan kolektif, dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegas Zulhir.

Baca Juga |  Musrenbang 2026, Wagub Aceh Dorong Transformasi lewat Enam Task Force

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Polda Aceh meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Sertijab karorena

Banda Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Purna Tugas
Jembatan gantung Jambur mamang

Pertahanan & Keamanan

Kodim Agara Buka Bekisting Pondasi Jembatan Gantung Jambur Mamang
Huntap Bhara Daksa Indah

Pertahanan & Keamanan

Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah Jelang Peresmian Oleh Kapolri
Deklarasi sikap Mahasiswa Aceh dan Liga Mahasiswa Malaya

Lingkungan

Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera
Upacara tabur bunga

Pertahanan & Keamanan

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Upacara Tabur Bunga di Atas KP Wisanggeni 8005
Evakuasi jenazah KM Emirates

Banda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Joko Krisdiyanto

Pertahanan & Keamanan

Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga
Jembatan gantung di Beutong Ateuh

Pertahanan & Keamanan

Kodim 0116/Nara Lanjutkan Pengecoran Jembatan Gantung di Beutong Ateuh