Banda Aceh — Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Satgas Pangan Polresta Banda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bappanas) RI, Dinas Pangan Aceh, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Kamis, 5 Februari 2026.
Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting), sekaligus mencegah praktik penimbunan menjelang meningkatnya permintaan masyarakat. Lokasi pengecekan difokuskan di Pasar Al Mahira Lampulo Banda Aceh, Pasar Induk Lambaro Aceh Besar, serta Gudang Bulog Siron, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Parmohonan Harahap mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pangan dalam menjaga stabilisasi harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga bapokting di wilayah hukum Polresta Banda Aceh relatif stabil, meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas namun dinilai tidak signifikan.
“Kami tidak akan pandang bulu terhadap oknum yang memainkan harga pangan. Pengawasan akan terus dilakukan, baik di pasar maupun di gudang penyimpanan,” kata Parmohonan.
Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan mencatat harga Minyakita masih berada di atas HET, yakni Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, dipengaruhi biaya distribusi yang dibebankan kepada pengecer.
Selain itu, harga beras premium terpantau melampaui HET dengan alasan stok gabah pascabanjir dan persoalan pelabelan produk. Sementara harga daging sapi dan ayam masih tergolong tinggi, meski ketersediaan pasokan dinyatakan aman.
Satgas Pangan pun mengimbau pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjaga distribusi pangan menjelang Ramadhan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.








