Pidie — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau. Kali ini, melalui program unggulan SIKUPI (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi), petugas imigrasi melayani masyarakat secara langsung di Warung Kopi Cekmin, Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan inovatif ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi Banda Aceh untuk mendekatkan layanan keimigrasian ke tengah masyarakat, sekaligus mendukung sektor UMKM lokal dengan menggandeng pelaku usaha warung kopi di daerah.
Tim pelaksana tiba di lokasi sejak pukul 10.30 WIB untuk melakukan persiapan, dan pelayanan dimulai tepat pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas melayani 51 permohonan paspor, baik pengajuan baru maupun penggantian. Proses berjalan lancar dan tertib — mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan biometrik, hingga wawancara langsung oleh petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa program SIKUPI merupakan inovasi pelayanan publik yang menggabungkan kemudahan layanan keimigrasian dengan suasana santai khas Aceh.
“Melalui SIKUPI, kami ingin menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih humanis dan mudah dijangkau. Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor, kegiatan ini juga menjadi ajang dukungan kami terhadap pelaku UMKM lokal,” ujarnya.
Gindo menambahkan, Imigrasi Banda Aceh berkomitmen memperluas jangkauan SIKUPI ke berbagai daerah di Aceh, agar semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati layanan cepat dan efisien tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
“Kami ingin memastikan layanan keimigrasian hadir di tengah masyarakat dengan cara yang lebih fleksibel, cepat, dan ramah. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap pelayanan,” pungkasnya.
Layanan Inovatif Dekat dengan Masyarakat
Program SIKUPI menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dapat berjalan dengan pendekatan kreatif tanpa meninggalkan profesionalitas. Dengan layanan “jemput bola” seperti ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam urusan administrasi keimigrasian, tetapi juga ikut menggerakkan roda ekonomi lokal di sekitar lokasi kegiatan.








