Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:32 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Steven Lyons saat diamankan aparat kepolisian Indonesia di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto:Dok/Polda Aceh).

Steven Lyons saat diamankan aparat kepolisian Indonesia di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto:Dok/Polda Aceh).

Denpasar — Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional melalui skema Red Notice Interpol.

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA, sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia. Operasi ini melibatkan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, serta pihak Imigrasi.

Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menyebut penangkapan tersebut merupakan hasil pertukaran intelijen lintas negara yang cepat dan presisi. Informasi awal diperoleh dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek Red Notice menuju Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Divhubinter Polri langsung melakukan pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan aparat di Bali.

Baca Juga |  Upgrade Keamanan, Bank Aceh Luncurkan Versi Baru Action Mobile

“Ini bukti bahwa sistem kerja sama internasional berjalan efektif dalam memutus mobilitas pelaku kejahatan global,” ujarnya.

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Ia diduga merupakan pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia.

Kelompok ini disinyalir mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika lintas negara, dengan jalur distribusi utama dari Spanyol menuju Inggris Raya. Operasi penangkapan Lyons merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum seperti Guardia Civil dan Police Scotland.

Baca Juga |  APBA 2026 Aceh Mulai Direalisasikan, Fokus Penanganan Bencana

Sehari sebelum Lyons ditangkap di Indonesia, aparat di Eropa telah lebih dulu mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut—33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol—dalam operasi serentak. Lyons sendiri diduga melarikan diri ke Bali untuk menghindari penangkapan.

Namun, berkat sistem notifikasi Red Notice yang aktif, keberadaannya langsung terdeteksi saat memasuki wilayah Indonesia. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, memperlihatkan efektivitas koordinasi antarnegara dalam penegakan hukum lintas yurisdiksi.

Baca Juga |  Polisi Pastikan Tidak Ada Mayat di Mobil Terendam Banjir

Saat ini, otoritas Indonesia memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons guna menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mempercepat proses tersebut, dua perwira dari Guardia Civil telah tiba di Bali guna berkoordinasi teknis dengan aparat Indonesia.

Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak memberikan ruang aman bagi pelaku kejahatan internasional, sekaligus mempertegas posisi strategis negara dalam jaringan kerja sama global melawan kejahatan transnasional.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Gerakan Pramuka aceh

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar
Laporan akun TikTok oleh Yulindawati

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh
Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita