Home / News

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Apel Zero Halinar di Lapas Banda Aceh

Banda Aceh — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh menggelar Apel Zero Halinar yang dirangkai dengan penggeledahan blok hunian serta tes urine di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan apel dipusatkan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Banda Aceh dan diikuti seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan wilayah Rayon I, aparat penegak hukum dari Polsek dan Koramil setempat, peserta magang, serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan integritas di lingkungan lapas maupun rutan, sebagaimana instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga |  BNPB Pastikan Korban Bencana Gayo Lues Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran

Yan Rusmanto juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin dengan TNI, Polri, BNN, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait dalam mendukung pengawasan dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kolaborasi ini saya harapkan terus diperkuat demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan Apel Zero Halinar kemudian ditutup dengan pemusnahan 93 unit handphone hasil sitaan periode Januari hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan Rayon I serta aparat penegak hukum dari Polsek Ingin Jaya dan Koramil 18.

Usai apel, seluruh jajaran pemasyarakatan langsung bergerak melakukan penggeledahan ke blok hunian warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan lapas yang bersih dari Halinar sekaligus meminimalisir peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga |  Fenomena “Temeunak” di Medsos Aceh Dinilai Ancam Moral Generasi Muda

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada Blok A, B, C, dan D dengan sistem pembagian empat tim. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Polsek Ingin Jaya dan Koramil 18 sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh juga turut memantau langsung jalannya proses penggeledahan serta memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam blok hunian. Namun demikian, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban berhasil diamankan oleh petugas.

Selain penggeledahan, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai lapas. Sebanyak 100 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan urine, sementara 113 pegawai lapas turut mengikuti tes tersebut.

Baca Juga |  Huntara Pengungsi Banjir Aceh Timur Menunggu Surat Bupati

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan dan pegawai dinyatakan negatif narkoba. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya preventif guna memastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh tetap dalam kondisi aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Pengawasan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan melalui penggeledahan rutin serta kontrol harian oleh petugas pengamanan,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan Anak di Daycare

News

Balai Syura Kecam Kekerasan di Daycare dan Lembaga Pendidikan
Vicon Forkopimda

News

Polda Aceh dan Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana

News

Aksi Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Polisi Tangkap 6 Orang
Demo JKA Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

News

Demo JKA Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Sekda Aceh temui massa demo Pergub JKA di kantor gubernur.

News

Sekda Aceh: Pergub JKA Tak Kurangi Hak Berobat Warga Miskin
May day 2026

News

May Day Banda Aceh Kondusif, Polisi Salurkan 2,5 Ton Beras
Rival dan Jokowi

News

Dapat Dukungan Ketua Pusat, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI Aceh
Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh