Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan dilakukan menyusul Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana yang saat ini menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Selain Kapolresta Banda Aceh, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua perwira tersebut sedang diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri. Namun, ia menegaskan Polda Aceh belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak membangun spekulasi sebelum adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.
Joko juga memastikan roda organisasi Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal meski Kapolresta definitif sedang menjalani pemeriksaan. Seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat, kata dia, tetap berlangsung sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Kapolresta.
Penunjukan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas organisasi di lingkungan Polresta Banda Aceh.









