Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak para pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas ibadah bagi pengunjung.
Hal itu disampaikan Marzuki saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, 15 September 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab, Kapolda mendengarkan masukan pengusaha sekaligus memberikan imbauan agar warkop menjadi ruang publik yang sehat dan bermanfaat.
Menurut Marzuki, keberadaan musala atau tempat salat berjemaah di warkop, khususnya yang berada di jalur lintas, akan sangat membantu masyarakat.
“Warung kopi bukan hanya tempat bersantai dan berkumpul, tetapi juga bisa menjadi sarana mendukung pelaksanaan ibadah. Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman, sekaligus menjadi bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam,” ujar Marzuki.
Selain itu, Abituren Akabri 1991 tersebut juga mengingatkan para pengusaha warkop untuk tidak melanggar hukum, terutama terkait hak siar pertandingan olahraga. Menurutnya, menayangkan siaran ilegal atau menggelar nonton bareng tanpa izin resmi dapat menimbulkan masalah hukum.
“Silakan fasilitasi hiburan bagi pengunjung, tetapi pastikan tidak melanggar aturan hukum dan syariat. Jangan menayangkan sesuatu bila tidak memiliki hak siar, karena bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Marzuki menambahkan, warkop di Aceh telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat. Oleh karena itu, pengelola warkop diharapkan mampu menjaga ketertiban, mendukung pelaksanaan ibadah, dan taat hukum agar tetap menjadi ruang berkumpul yang aman, nyaman, serta memberi keberkahan bagi masyarakat.