Kuala Simpang, Aceh Tamiang — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan pematangan lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Polri bagi korban banjir di Aceh Tamiang, Selasa, 13 Januari 2026.
Pematangan lahan dilakukan di area perkebunan PTPN I, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Marzuki menegaskan Polri berkomitmen hadir secara nyata dalam pemulihan warga terdampak, tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga penyediaan hunian layak.
Ia mendorong percepatan pembangunan meski sejumlah proses administrasi masih berjalan, dengan tetap memastikan kesiapan lahan, perencanaan logistik, serta ketepatan sasaran pembangunan.
Kapolda Aceh juga mengusulkan pelibatan tenaga kerja dan sumber daya lokal dalam pembangunan Huntap guna menggerakkan ekonomi setempat.
Selain meninjau kesiapan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih, Marzuki turut mengikuti doa bersama serta menyerahkan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk empati Polri terhadap masyarakat korban bencana di Aceh Tamiang.








