Serang — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Provinsi Banten.
Padepokan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat latihan bela diri, tetapi juga wadah pembinaan generasi muda, pelestarian budaya, kegiatan sosial-keagamaan, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dorongan itu disampaikan Kapolri saat meresmikan Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI), yang dirangkaikan dengan Milad ke-3 PTBI di Kota Serang, Jumat (18/9/2026).
Listyo Sigit mengatakan balai latihan harus dihidupkan sebagai ruang pembentukan karakter sekaligus pengembangan potensi generasi muda. Menurutnya, pencak silat tidak hanya mengajarkan kemampuan bela diri, tetapi juga nilai kedisiplinan, persaudaraan, pengendalian diri, dan tanggung jawab sosial.
“Ke depan, masing-masing kabupaten agar didirikan padepokan supaya Tjimande terus berkembang dan menghasilkan para pendekar yang memiliki kemampuan bela diri, melindungi yang lemah, serta bekerja sama dengan Polri untuk membantu menjaga kamtibmas,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri menilai pencak silat merupakan bagian dari jati diri dan kekayaan budaya bangsa yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, kemampuan bela diri harus berjalan bersama sikap rendah hati dan pengendalian diri.
Ia mengingatkan agar kekuatan yang dimiliki para pesilat tidak digunakan untuk melakukan kekerasan ataupun merugikan orang lain.
“Seorang jawara sejati bukanlah orang yang mencari lawan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan pribadi yang mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.
Listyo Sigit juga berharap PTBI dapat berkembang menjadi rumah besar bagi para pesilat dan berbagai perguruan silat dengan mengedepankan semangat persaudaraan. Perbedaan aliran, perguruan, maupun organisasi dinilai sebagai kekayaan budaya yang dapat memperkuat persatuan masyarakat Banten.
Menurutnya, balai latihan perlu menjadi tempat pembinaan generasi muda yang membekali mereka dengan akhlak, keberanian membela kebenaran, kerendahan hati, serta kemampuan menghadapi perkembangan zaman.
Para guru dan senior, lanjut Kapolri, memiliki peran penting dalam membentuk karakter anggota muda melalui keteladanan. Pengembangan pencak silat juga dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, kompetisi, pertunjukan seni, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Dengan demikian, pencak silat tidak hanya lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga tetap relevan dan diminati oleh generasi muda,” ujarnya.
Selain aspek budaya, Kapolri mengajak anggota PTBI menjadi bagian dari kekuatan sosial dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Para anggota perguruan diminta menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi, menghindari kekerasan, serta mengedepankan dialog dan musyawarah ketika menghadapi perbedaan.
Polri, kata Kapolri, siap membangun sinergi dengan PTBI, ulama, jawara, perguruan silat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sinergi tersebut juga diarahkan untuk mencegah persoalan sosial yang berpotensi melibatkan generasi muda, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolri berharap padepokan Tjimande di berbagai daerah nantinya tidak hanya melahirkan pesilat yang memiliki kemampuan bela diri, tetapi juga generasi muda berkarakter, berbudaya, memiliki kepedulian sosial, serta mampu berkontribusi dalam menjaga keamanan dan persatuan masyarakat.









