Home / Banda Aceh / Pertahanan & Keamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 13:52 WIB

Uji Top Speed, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai

Banda Aceh  – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang pemotor meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terjun ke sungai.

Korban diketahui bernama Husaini (26), warga Desa Lambaro Tunong, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi, Sabtu (19/9/2026), mengatakan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Menurut Mawardi, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motornya dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.

Baca Juga |  Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh

Saat melintas di lokasi kejadian, korban bersama rekannya disebut melakukan uji kecepatan atau top speed. Sepeda motor kemudian melaju dengan kecepatan tinggi ketika melewati ruas jalan yang menikung.

“Pengendara kehilangan kendali sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke dalam sungai serta menabrak batu di pinggiran sungai,” kata Mawardi.

Akibat kecelakaan tersebut, Husaini mengalami luka robek pada bagian kepala dan sejumlah luka lainnya. Korban kemudian dievakuasi dari sungai dan dibawa ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga |  Pangdam IM Sambut Regional CEO BSI Aceh di Banda Aceh

Sepeda motor Suzuki Satria warna hijau yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada bagian depan hingga pecah.

Mawardi menjelaskan, saat kecelakaan terjadi kondisi jalan dalam keadaan kering dengan cuaca cerah. Peristiwa berlangsung pada malam hari di ruas jalan yang menikung.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi atau melakukan uji top speed di jalan umum.

“Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga |  Aceh Resmi Darurat Bencana, Akses Putus dan Ribuan Warga Terdampak

Personel Unit Gakkum dan piket Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban.

Petugas juga telah menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Sementara proses evakuasi korban dari sungai dilakukan dengan berkoordinasi bersama Basarnas.

Saat ini, sepeda motor Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor polisi telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Polisi selanjutnya memproses laporan terkait kecelakaan tersebut.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

PW APPAUDI Aceh Kenalkan Pendekatan BCCT kepada Guru PAUD

Aceh Tamiang

Warga Sambut Perehapan Jembatan Gantung Lubuk Sidup

Banda Aceh

Bea Cukai Aceh Serap Masukan Publik untuk Perbaikan Layanan
Pencak silat tjimande

Pertahanan & Keamanan

Kapolri Minta Padepokan Tjimande Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda
Sinergitas antar lembaga da instansi

Banda Aceh

Bank Aceh Perkuat Sinergi dengan Polda Aceh
Kompolnas Awards 2026

Pertahanan & Keamanan

Kapolri Dorong Kompolnas Awards Terus Di Gelar
Pemusnahan barang bukti terlarang di lapas.

Banda Aceh

Lapas Banda Aceh dan APH Gelar Razia Gabungan

Aceh Selatan

Sambut HUT TNI, Kodim Asel Tanam Pohon dan Bersih Lingkungan