Banda Aceh – Jabatan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh resmi berganti. Kompol Parmohonan Harahap, S.H., ditunjuk menggantikan AKP Donna Briadi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
“Benar, Kompol Harahap diangkat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh sesuai Surat Telegram Kapolda Aceh,” ujar Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, Minggu (19/10/2025).
Perubahan jabatan tersebut juga menandai mutasi AKP Donna Briadi yang kini dipercaya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kompol Parmohonan Harahap, lahir di Padangsidimpuan pada April 1976, dikenal sebagai perwira berpengalaman di jajaran Polda Aceh. Ia telah menempati berbagai posisi strategis di bidang reserse dan pembinaan personel.
Kariernya dimulai sebagai Kasubbagdalgar Bagren Polres Aceh Tamiang (2014), kemudian Kasat Reskrim Polres Pidie (2015), Panit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Aceh (2019), dan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat (2020).
Pada 2022, ia menjabat sebagai Paur Bagjarlat SPN Polda Aceh, lalu berlanjut sebagai Panit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus, dan terakhir Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh pada 2023. Kini, mulai 15 Oktober 2025 (TMT), ia resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Masa kecil Kompol Harahap dihabiskan di Padangsidimpuan. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 142451 Padangsidimpuan (1988), lalu melanjutkan ke SMPN 5 Padangsidimpuan (1991) dan SMEA Swasta Panca Darma (1994).
Ia mengikuti pendidikan kepolisian di Seba (1996) dan Secapa (2007), serta meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Abulyatama pada 2003.
Kompol Harahap juga tercatat mengikuti pelatihan Dikbangspes Pama Dasar Intelijen pada 2015. Atas dedikasinya, ia menerima berbagai tanda kehormatan seperti: Satyalancana Ksatrya Tamtama (2000), Satyalancana Kebaktian Sosial (2002), Satyalancana Pengabdian 24 Tahun (2023)
Penunjukan Kompol Harahap diharapkan memperkuat kinerja Satreskrim Polresta Banda Aceh dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.








