Lhokseumawe – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh.
Dalam operasi tersebut, TNI turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong, pada Kamis (25/12/2025).
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menjelaskan bahwa aksi berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Lokasi tersebut merupakan jalur utama lalu lintas antarwilayah yang padat kendaraan, sehingga aksi tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Saat ini, TNI telah membubarkan kelompok yang membawa atribut menyerupai bendera GAM dan melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, satu orang pria yang membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran kepada wartawan.
Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Meski situasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan, aparat berhasil mengendalikan keadaan melalui langkah yang cepat, terukur, dan profesional, sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih luas.
Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani situasi tersebut. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, massa diberikan pemahaman bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Setelah dilakukan pendekatan, spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.
Di tengah proses pengamanan, personel TNI mencurigai seorang pria yang membawa tas mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol dan satu bilah rencong. Berdasarkan keterangan di lapangan, pria tersebut diduga kuat berperan sebagai provokator karena sempat menghasut massa untuk melakukan perlawanan dan tindakan anarkis.
Saat hendak diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel TNI serta bantuan seorang warga setempat, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku berikut barang bukti senjata telah kami serahkan kepada kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ali Imran.
Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Masyarakat setempat mengapresiasi langkah aparat yang dinilai tegas namun tetap mengedepankan pendekatan tanpa kekerasan.
Melalui kejadian ini, TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).








