Home / Banda Aceh / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:48 WIB

Mualem Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh hingga 29 Januari 2026

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat tanggap darurat bencana. (Foto:Dok/Ist).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat tanggap darurat bencana. (Foto:Dok/Ist).

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.

Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya sejak bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Keputusan itu diambil untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal di tengah kondisi lapangan yang belum sepenuhnya pulih.

Penetapan perpanjangan status tanggap darurat tersebut disampaikan Mualem dalam rapat koordinasi secara virtual yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Menurut Mualem, keputusan itu diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status tanggap darurat di Provinsi Aceh.

Baca Juga |  Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh

Gubernur menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penanganan bencana yang masih berlangsung serta sebaran korban terdampak di sejumlah kabupaten.

Laporan dari pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya, menunjukkan bahwa proses penanganan darurat belum sepenuhnya tuntas.

Sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan akses, distribusi logistik, serta pembersihan lingkungan pascabencana.

“Berdasarkan kondisi di lapangan dan laporan dari para bupati, saya menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.

Baca Juga |  Sekda Aceh Menerima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, R3P Disiapkan

Ia menegaskan, langkah ini penting agar pembersihan lingkungan, layanan kesehatan, serta distribusi bantuan logistik dapat dilakukan lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk ke gampong-gampong yang sulit dijangkau.

Dalam arahannya, Mualem juga menyoroti kondisi masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Menurutnya, wilayah tersebut membutuhkan sedikitnya delapan jembatan darurat untuk memulihkan akses transportasi warga. Saat ini, masyarakat terpaksa menyeberangi sungai secara manual, yang berisiko tinggi terutama saat debit air meningkat akibat hujan.

“Jika air surut masih bisa dilalui, tetapi ketika arus deras, akses warga benar-benar terputus. Ini harus segera ditangani,” kata Mualem.

Ia meminta instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk membangun jembatan darurat demi menjamin mobilitas dan keselamatan warga.

Baca Juga |  Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia

Sejalan dengan perpanjangan status tanggap darurat, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dan dunia usaha untuk memperkuat koordinasi di lapangan.

Fokus diarahkan pada percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir, pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, serta lahan pertanian warga.

Selain itu, Mualem menargetkan penyusunan dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) rampung paling lambat 2 Februari 2026.

Dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan pemulihan jangka menengah dan panjang agar aktivitas sosial, pendidikan, serta perekonomian masyarakat Aceh dapat segera kembali normal.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah