Home / Aceh Tengah / Ekonomi Bisnis

Kamis, 13 November 2025 - 20:45 WIB

OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola GRC di Lembaga Keuangan

Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga menyampaikan pemaparan GRC.(Foto:Arsip OJK)

Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga menyampaikan pemaparan GRC.(Foto:Arsip OJK)

Takengon — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus memperkuat kualitas tata kelola di sektor industri keuangan daerah. Melalui penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), OJK mendorong seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar semakin sehat, berintegritas, dan kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam kegiatan sosialisasi bertema “Mewujudkan LJK yang Sehat dan Berintegritas melalui Penguatan Governance, Risk Management dan Compliance (GRC)” di Takengon, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan perbankan dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Daddi menegaskan bahwa penerapan GRC merupakan fondasi penting untuk memitigasi potensi fraud di sektor keuangan. Berdasarkan Survei Fraud Indonesia 2025 oleh ACFE Indonesia Chapter, kelemahan pengendalian internal menjadi faktor terbesar pemicu fraud di lembaga keuangan.

Baca Juga |  BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan

Lebih lanjut, 53,24 persen kasus fraud justru terdeteksi dari laporan masyarakat, bukan dari fungsi pengawasan internal lembaga. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Jika fraud lebih banyak ditemukan lewat pengaduan publik ketimbang audit internal, itu berarti fungsi GRC harus diperkuat. Industri keuangan adalah industri kepercayaan, karena 85 persen dana perbankan berasal dari masyarakat,” kata Daddi.

Dalam sesi pemaparan, OJK menekankan penerapan Four Lines of Defense, yaitu:

Baca Juga |  Tani Merdeka Tinjau Irigasi Rusak di Ranto Peureulak

1. Lini pertama – Unit bisnis dan operasional wajib mengikuti SOP serta kebijakan internal.

2. Lini kedua – Fungsi manajemen risiko dan kepatuhan melakukan pengawasan fungsional.

3. Lini ketiga – Audit internal mengevaluasi efektivitas pengendalian dan memberi rekomendasi perbaikan.

4. Lini keempat – Auditor eksternal dan regulator menjalankan penilaian independen terhadap tata kelola lembaga.

Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari Polda Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, dan pejabat teknis OJK.

Sehari sebelumnya (12/11/2025), OJK Aceh juga menggelar agenda Evaluasi Kinerja BPRS Tahun 2025 yang diikuti seluruh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Aceh.

Baca Juga |  BSI Fest Ramadhan Ditutup, Wakil Wali Kota Dorong UMKM Syariah

Dalam kesempatan tersebut, Daddi menyoroti beberapa hal penting yang harus diprioritaskan BPRS, di antaranya:

  • Penguatan permodalan agar sesuai dengan tingkat risiko bank.
  • Pemenuhan struktur tata kelola, termasuk kelengkapan organ pengurus.
  • Penerapan manajemen risiko yang konsisten untuk menjaga integritas dan keberlanjutan bisnis.
  • Strategi bisnis jangka panjang yang relevan dengan kebutuhan pasar.
  • Pengembangan produk dan layanan keuangan yang inovatif untuk meningkatkan daya saing.

OJK Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung pertumbuhan industri keuangan daerah.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Ekonomi Bisnis

BSI Raih Anugerah ESG 2026 lewat Program Green Zakat
Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari

Aceh Besar

Pasokan Semen Aceh Jadi Perhatian, SIG Evaluasi Distribusi Harian

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah
Gedung ojk

Ekonomi Bisnis

OJK: Industri Keuangan Syariah 2025 Tumbuh Positif
Direktur Utama SIG, Indrieffouny Indra

Ekonomi Bisnis

Direktur Utama SIG Pastikan Pasokan Semen di Aceh Kembali Normal
Aceh Product Launch Collaboration Day 2026.

Ekonomi Bisnis

Aceh Product Launch 2026 Perluas Pasar dan Peluang Bisnis UMKM
Penyerahan lruk uang dari BI

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Ubah Uang Tak Layak Edar Jadi Energi Ramah Lingkungan
Bank Aceh dan Taspen

Banda Aceh

Bank Aceh Dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun