Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh menggelar Pelatihan Service Excellence bagi petugas layanan (frontliner) industri jasa keuangan di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan diikuti sekitar 150 frontliner dari 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan pelatihan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 37/PADK.08/2025 mengenai penyediaan informasi dan pemasaran produk serta layanan jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengatakan pelindungan konsumen tidak hanya diwujudkan melalui penyelesaian pengaduan, tetapi juga dimulai dari pelayanan yang berkualitas.
“Frontliner merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain memiliki kompetensi pelayanan yang baik, mereka juga harus memiliki literasi keuangan yang memadai agar mampu memberikan informasi yang benar, membantu masyarakat memahami produk dan layanan jasa keuangan, serta mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan pengaduan konsumen,” ujar Daddi.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip pelindungan konsumen, pemahaman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penerapan service excellence, hingga teknik komunikasi yang efektif dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
Menurut Daddi, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan mampu melahirkan frontliner yang profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang mengedepankan prinsip pelindungan konsumen sehingga kualitas layanan industri jasa keuangan di Aceh terus meningkat.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan bahwa frontliner memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, terutama di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan meningkatnya berbagai modus penipuan.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga rasa aman, kepastian, serta edukasi yang memadai dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan,” ujar Illiza.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara OJK Provinsi Aceh dan FKIJK Aceh dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, OJK Provinsi Aceh menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, FKIJK, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan di Aceh.









