Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama periode mudik Lebaran 2026.
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa potensi bencana hidrometeorologi perlu diantisipasi selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri tahun ini.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca selama periode mudik diprediksi didominasi cuaca berawan hingga hujan lebat di sejumlah wilayah.
Menurut Sigit, kewaspadaan khusus perlu diberikan terutama di wilayah selatan Indonesia, seperti Pulau Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
“Kondisi cuaca berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu diperlukan kesiapsiagaan, baik dalam penyiapan tim tanggap bencana, sarana prasarana, maupun langkah penanganan pada tahap pra, saat, dan pascabencana,” kata Kapolri.
Selain potensi bencana alam, kepolisian juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Kapolri menyebut puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan pengaturan transportasi selama periode Lebaran.
Kebijakan tersebut mencakup pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem satu arah (one way), contra flow, serta kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengaturan jadwal penyeberangan laut serta memanfaatkan lokasi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat sementara bagi pemudik.
Kapolri meminta seluruh personel di lapangan memahami dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat agar dapat berjalan efektif.
Di sisi lain, jajaran kepolisian juga diminta memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik, seperti aksi premanisme, balap liar, hingga konflik antar kelompok.
Patroli rutin diminta ditingkatkan dengan melibatkan unsur pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa, khususnya pada titik-titik rawan serta jam rawan.
Kapolri juga menginstruksikan jajaran Polsek dan Polres untuk melakukan pendataan rumah yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 untuk melaporkan situasi yang membutuhkan bantuan.
Kapolri berharap seluruh personel menjalankan tugas secara maksimal demi mewujudkan slogan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, sekaligus mendukung momentum Lebaran sebagai penggerak perputaran ekonomi nasional.








