Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 21 November 2025 - 15:31 WIB

Pelantikan Keuchik Garot Ditunda, Ini Penyebabnya

Foto: Pilchiksung Ilustrasi AI.

Foto: Pilchiksung Ilustrasi AI.

Aceh Besar — Pelantikan Keuchik Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, yang seharusnya digelar bersama 17 gampong lain pada Jumat (21/11/2025), resmi ditunda.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, SSTP., M.Si., yang menjelaskan bahwa penundaan terjadi akibat adanya sanggahan dari salah satu kandidat dalam Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) 2025.

Dari total 19 gampong yang mengikuti Pilchiksung, hanya dua gampong yang mengalami penundaan pelantikan, salah satunya Gampong Garot. Basir menegaskan bahwa penyelesaian sanggahan harus dilakukan secara berjenjang sebelum proses pelantikan dapat dilanjutkan.

Baca Juga |  IWO Aceh Lantik Pengurus Baru 2025–2029

“Kita berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan gampong,” ujar Basir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, S.Ag., menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa keputusan penundaan pelantikan Keuchik Garot berada sepenuhnya pada kewenangan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris. Hal ini menjadi jawaban atas pertanyaan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Garot yang mempertanyakan alasan penundaan tersebut.

Baca Juga |  Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat

Terpisah, anggota P2K Gampong Garot, Makmur Ediansyah, memastikan bahwa seluruh berkas hasil pemilihan sudah lengkap, sah, dan telah diserahkan ke pihak kecamatan. P2K bahkan telah melakukan pertemuan dengan Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Mukim dan Gampong, Mustika Arianto ST, yang menyatakan tidak ada masalah dalam administrasi.

“Semua berkas sudah lengkap dan sesuai aturan. Kabid DPMG juga menyampaikan bahwa tidak ada persoalan,” kata Makmur.

Baca Juga |  Dari New York, Masyarakat Aceh Suarakan Krisis Kemanusiaan ke PBB

Hingga berita ini terbit, masyarakat Gampong Garot masih menunggu kepastian jadwal pelantikan. Keresahan muncul karena seluruh rangkaian Pilchiksung telah berjalan sesuai prosedur, namun pelantikan belum dapat dilaksanakan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera memberikan keputusan final demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat gampong.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemprov Aceh Raih Apresiasi Akses Pendidikan

Pemerintah

Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Forkopimda Sumatera
Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari

Aceh Besar

Pasokan Semen Aceh Jadi Perhatian, SIG Evaluasi Distribusi Harian
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Penyerahan bantuan beasiswa Semen Andalas

Aceh Besar

300 Pelajar Aceh Besar Terima Beasiswa Semen Andalas 2026
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah
Penyerahan lruk uang dari BI

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Ubah Uang Tak Layak Edar Jadi Energi Ramah Lingkungan
Ultimatum penambang ilegal

Banda Aceh

Mualem Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Penambang Ilegal Setelah 17 Agustus