Banda Aceh — Polda Aceh resmi memulai Operasi Zebra Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Pembukaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh, dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo, Senin, 17 November 2025.
Dalam amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang dibacakan Djoko Susilo, operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Aceh.
“Pengendara kami imbau melengkapi surat-surat, mematuhi aturan, dan menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Djoko menjelaskan, kondisi lalu lintas di Aceh terus berkembang. Volume kendaraan naik, mobilitas masyarakat meningkat, sektor ekonomi dan pariwisata tumbuh, serta aktivitas publik makin meluas. Semua faktor itu membuat karakteristik lalu lintas makin kompleks.
Situasi tersebut menuntut polisi lalu lintas lebih responsif dan adaptif, sekaligus memperkuat langkah pencegahan pelanggaran, pengurangan kemacetan, serta penekanan angka kecelakaan.
“Upaya penertiban tidak boleh normatif. Harus konkret, terarah, dan berkelanjutan,” kata Djoko.
Data Pelanggaran dan Kecelakaan Masih Tinggi
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, Polda Aceh mencatat:
- 152.100 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024
- 43.000 pelanggaran pada Januari–Oktober 2025
Untuk kecelakaan lalu lintas:
- 3.445 kejadian pada 2024
– 648 korban meninggal - 2.733 kejadian pada Januari–Oktober 2025
– 560 korban meninggal
Menurut Djoko, angka tersebut menjadi refleksi bahwa tugas menjaga keselamatan jalan harus diperkuat.
Operasi Zebra Seulawah 2025 mencakup pemeriksaan:
- Surat-surat kendaraan
- Helm SNI
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan
- Kelengkapan teknis kendaraan
- Pengawasan terhadap kendaraan pribadi dan angkutan umum
Operasi digelar di seluruh ruas jalan umum dan nasional di Aceh melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, patroli, penyuluhan, edukasi publik, hingga penegakan hukum berbasis teknologi.
Polda Aceh juga menekankan pentingnya edukasi. Personel diminta gencar melakukan sosialisasi ke komunitas roda dua dan roda empat, sekolah, serta kampus.
Penegakan hukum tetap dilakukan tegas, namun humanis dan persuasif—khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Keberhasilan operasi ini bukan diukur dari banyaknya tilang, tapi dari menurunnya pelanggaran dan meningkatnya kesadaran masyarakat,” tegas Djoko.








