Banda Aceh — Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh memberikan pertolongan pertama kepada seorang peserta unjuk rasa yang terjatuh akibat berdesakan dan mengalami gangguan pernapasan di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026).
Personel kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut segera memberikan bantuan berupa Oxycan, alat bantu oksigen portabel, untuk membantu pernapasan peserta aksi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kehadiran personel kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan keselamatan dan kondisi kesehatan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Personel kepolisian memberikan Oxycan sebagai pertolongan awal untuk membantu pernapasan peserta aksi yang sempat terjatuh. Ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, termasuk mereka yang sedang menyampaikan aspirasi di muka umum,” kata Joko di lokasi.
Menurutnya, setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus dikawal dengan mengedepankan pendekatan humanis. Karena itu, personel kepolisian juga diminta tanggap terhadap situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
“Ini mencerminkan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh lapisan masyarakat,” ujar Joko, Abituren Akabri 1994.
Ia menegaskan, Polda Aceh berkomitmen mengawal setiap aksi penyampaian pendapat secara aman, tertib, dan humanis. Kepolisian juga berupaya memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman serta memperoleh pertolongan ketika menghadapi kondisi darurat.
Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan yang disampaikan.









