Home / TNI/POLRI

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Jantho Baru

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko bersama Forkopimda saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Jantho Baru, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025). (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko bersama Forkopimda saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Jantho Baru, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025). (Foto:Dok/Polres Aceh Besar)

Aceh Besar — Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan memperkuat perang melawan narkoba, Polres Aceh Besar kembali meluncurkan Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Lawan Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba.”

Acara peluncuran dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen, S.I.K., M.H., Kepala BNN Provinsi Aceh yang diwakili Kombes Pol. Mukhlis, S.T., S.H., M.H., serta unsur Forkopimda, Muspika Kecamatan Kota Jantho, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga |  Kapolres Aceh Besar Pimpin Sertijab Kapolsek Seulimeum

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan strategi Polri bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Program ini berjalan melalui pembentukan tiga satuan tugas (satgas), yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif,” ujar AKBP Sujoko.

Baca Juga |  Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay

Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan aktif semua pihak, mulai dari pemerintah hingga elemen masyarakat.

“Kami ingin membangkitkan potensi masyarakat agar mampu mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Kegiatan launching diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pembacaan ikrar bersama, serta peresmian sekretariat Kampung Bebas Narkoba yang ditandai dengan pemotongan pita.

Dalam ikrar tersebut, perangkat gampong dan warga berkomitmen untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba, serta mendukung sepenuhnya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga |  Mualem Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang

Dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba Gampong Jantho Baru, Polres Aceh Besar berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkoba, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Kapolres.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Bantuan Mabes Polri Tiba di Aceh, 220 Personel Siap Diterjunkan
Sumur bor bantuan Polda untuk warga Aceh Tamiang

TNI/POLRI

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor untuk Warga Untuk Warga Aceh Tamiang
Operasi lilin seulawah 2025

TNI/POLRI

Operasi Lilin Seulawah 2025 Resmi Dimulai di Aceh
Wapres gibran

Nasional

Kapolda Aceh dan Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Korban Banjir Pidie Jaya

TNI/POLRI

Polri Tetap di Bawah Presiden, Komisi III DPR Tegaskan Amanat Reformasi
Helikopter Caracal H225M TNI AU

Peristiwa

Dua Heli Caracal TNI AU Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Aceh
Dapur umum Polda aceh

TNI/POLRI

Polda Aceh Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

TNI/POLRI

Menkopolkam RI Beri Arahan TNI–Polri Aceh