Gayo Lues — Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung, dibantu warga setempat, merampungkan pembangunan jembatan gantung di Dusun Begade Empat, Desa Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Jembatan tersebut dinyatakan selesai dan siap digunakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, setelah lima hari proses pengerjaan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan jembatan dihadiri unsur kepolisian, aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh personel Polres Gayo Lues dan Polsek Putri Betung sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat desa.
Menurut Joko, pada hari terakhir pengerjaan difokuskan pada pengecekan kekuatan dan kelayakan konstruksi jembatan secara menyeluruh. Jembatan gantung tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, khususnya untuk menyeberangi sungai menuju area perkebunan dan mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan gantung ini merupakan bagian dari respons Polri terhadap dampak bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur desa.
“Keterlibatan langsung personel Polri bersama masyarakat mencerminkan sinergi yang kuat dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.








