Banda Aceh — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menggelar aksi kemanusiaan berupa donor darah dan pengobatan gratis bagi pegawai, pengunjung, hingga warga binaan, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Imigrasi ke-1.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Aceh beserta jajaran, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Banda Aceh dan Aceh Besar. Kehadiran unsur pimpinan memperkuat dukungan institusional terhadap pelayanan kesehatan inklusif di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosial ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab nyata dalam memastikan akses kesehatan yang layak untuk semua.
“Donor darah dan pengobatan gratis ini adalah wujud konkret komitmen kami memperluas layanan kesehatan, tidak hanya untuk pegawai dan pengunjung, tetapi juga bagi warga binaan. Momentum HUT Kementerian Imigrasi ke-1 ini kami jadikan sarana memperkuat solidaritas dan nilai humanisme,” ujar Baharuddin.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan hak setiap individu, termasuk warga binaan yang berada dalam pembinaan negara. Karena itu, pihaknya mendorong agar kegiatan sosial seperti ini dapat menjadi program rutin.
Pelayanan donor darah dilakukan bekerja sama dengan instansi kesehatan di Banda Aceh, sementara pengobatan gratis mencakup pemeriksaan umum, konsultasi medis, hingga pemberian obat sesuai kebutuhan pasien.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antarunit pemasyarakatan di Aceh, serta mempererat hubungan kemitraan antara petugas, masyarakat, dan warga binaan sebagai bagian dari transformasi layanan pemasyarakatan menuju arah yang lebih humanis.








