Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE atau Dek Fadh bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi membahas sejumlah agenda strategis pemerintahan dan pembangunan Aceh, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh itu menitikberatkan pada penguatan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA, termasuk percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 serta persiapan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.
Dek Fadh menegaskan, koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting untuk memastikan proses penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Dek Fadh.
Selain membahas agenda penganggaran dan regulasi daerah, rapat juga menyoroti upaya menjaga stabilitas sosial serta memperkuat koordinasi dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Wagub menekankan bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan seluruh program pembangunan dapat direalisasikan secara optimal.
“Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Dek Fadh.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad atau Yah Fud, serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari Pemerintah Aceh turut hadir Plt Sekda Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, unsur Bappeda Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.









