Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Kalapas Banda Aceh Perintahkan Razia Rutin

Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 25 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Razia menyasar empat kamar hunian yang dipilih secara acak, yakni Kamar Nomor 4, 17, 37, dan 49. Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Muhammad Faydiban, bersama Regu Pengamanan 2 dan 3 serta jajaran staf KPLP.

Baca Juga |  Kalapas Banda Aceh Kunjungi Kejari Aceh Besar, Optimalisasi Warga Binaan

Petugas melakukan penggeledahan secara tertib dan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan dalam menjalankan tugas pengamanan.

Kalapas Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan mengatakan, razia insidentil merupakan kegiatan rutin yang diperintahkan untuk dilaksanakan setiap minggu sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, terutama telepon genggam dan narkoba.

Baca Juga |  Penemuan Bayi di Mesjid Aceh Jaya Kapolda Aceh Beri Bantuan

“Razia ini kami perintahkan secara rutin setiap minggu sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam lapas. Keamanan dan ketertiban adalah harga mati yang harus kita jaga bersama,” tegas Akhmad Heru.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban. Barang-barang itu terdiri atas dua colokan listrik rusak, empat paku, dua bola lampu, empat sendok besi, dua garpu, tiga cutter, sembilan botol parfum berbahan kaca, serta dua terminal listrik rusak.

Baca Juga |  WH Amankan Pria Diduga Ajudan Pimpinan DPRA Aceh di Hotel Ayani Banda Aceh

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Razia rutin ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wagub dan DPRA Bahas Percepatan Qanun APBA

Banda Aceh

Polwan Sabang Promosikan Wisata Bahari Lewat Diving

Banda Aceh

Aipda Jonni Rahmad, Polisi yang Bangun Rumah untuk Fakir Miskin

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Sidang Pemilihan 285 Calon Bintara TNI AD

Banda Aceh

HUT ke-10 PKBB Aceh Perkuat Persaudaraan Lintas Generasi

Banda Aceh

Taufik Ditunjuk Plt Sekda Aceh, Wagub Tekankan Integritas
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Narasi Catut Nama AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks
Tersangka kekerasan terhadap anak.

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak