Banda Aceh – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Senin (24/8/2026).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menyaksikan prosesi penyerahan SK tersebut secara hybrid. Wagub mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Dalam arahannya, Wagub berpesan agar Taufik menjalankan amanah baru tersebut secara profesional serta menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Selamat bekerja, jaga integritas dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Sebelum penyerahan SK kepada Taufik, Wagub juga melantik M. Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan dilakukan secara hybrid dari Jakarta dan Banda Aceh.
Dek Fadh, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mengatakan Nasir sebelumnya telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekda Aceh setelah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Dek Fadh.
Wagub turut menyampaikan apresiasi atas pengabdian Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh. Menurutnya, Nasir telah memberikan banyak kontribusi bagi Pemerintah Aceh selama menjalankan tugasnya.
“Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru,” katanya.
Dek Fadh menegaskan, pergeseran jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika birokrasi dan tidak perlu disikapi secara berlebihan. Menurutnya, mutasi dan penyegaran merupakan bagian dari perjalanan karier aparatur sipil negara.
“Penyegaran dan pemberian jabatan bagi ASN ini hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” pungkas Dek Fadh.









