Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:23 WIB

WH Amankan Pria Diduga Ajudan Pimpinan DPRA Aceh di Hotel Ayani Banda Aceh

Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa Pasangan Non Mahram, YS & ND. (Foto:Dok/Medsos)

Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa Pasangan Non Mahram, YS & ND. (Foto:Dok/Medsos)

Banda Aceh — Seorang pria berinisial YS alias Pale yang diduga merupakan ajudan pimpinan DPRA Aceh dikabarkan terjaring razia Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh di sebuah hotel kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu, 24 Mei 2026 dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebut pria berusia 33 tahun itu diamankan bersama seorang perempuan berinisial ND di kamar 708 Hotel Ayani sekitar pukul 00.15 WIB. Keduanya diduga berada di dalam kamar hotel sebagai pasangan non-mahram.

Operasi tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH dalam rangka penegakan qanun syariat Islam di Banda Aceh.

Baca Juga |  Bea Cukai Aceh Wujudkan Pelayanan Cepat, Mudah, dan Transparan

“Benar ada pemeriksaan terhadap pasangan yang diduga melanggar qanun khalwat,” kata seorang sumber internal yang mengetahui proses penanganan kasus itu, Senin, 30 Mei 2026.

Namun sumber tersebut belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap kedua pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi yang beredar, YS disebut merupakan orang dekat salah satu pimpinan lembaga legislatif Aceh. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRA Aceh mengenai identitas maupun posisi pria tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya upaya komunikasi dan lobi terhadap aparat penegak syariat pasca penangkapan berlangsung.

Baca Juga |  Pesawat C-130J Super Hercules berlanjut Bawa Misi Kemanusiaan untuk Gaza, Take Off dari Lanud Sultan Iskandar Muda

Sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan beberapa pihak diduga mendatangi kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh setelah razia terjadi. Dugaan itu memicu spekulasi publik terkait kemungkinan intervensi dalam proses penanganan perkara.

“Kalau benar ada intervensi, maka ini bukan sekadar kasus moral, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum syariat,” ujar seorang pengamat politik Aceh yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, kasus tersebut sensitif karena melibatkan lingkaran kekuasaan di tengah kuatnya narasi syariat Islam dalam politik Aceh.

Baca Juga |  BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Tunai Jelang Ramadan 2026

Sementara itu, aktivis masyarakat sipil meminta Satpol PP dan WH bersikap transparan dalam menangani perkara tersebut agar tidak menimbulkan persepsi standar ganda di tengah masyarakat.

“Penegakan qanun harus berlaku sama kepada semua pihak tanpa melihat jabatan maupun kedekatan politik,” kata seorang aktivis di Banda Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Pihak DPRA Aceh juga belum menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan MAA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Cambuk

Banda Aceh

Dari Hotel Ayani ke Taman Sari: Jejak Kasus Pale, Dari Penangkapan, Penangguhan hingga Vonis Cambuk
Bhakti sosial sip 56

Banda Aceh

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Bank Aceh dan Taspen

Banda Aceh

Bank Aceh Dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun
Hut purnawirawan Polri

Banda Aceh

Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Pesan Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Ultimatum penambang ilegal

Banda Aceh

Mualem Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Penambang Ilegal Setelah 17 Agustus
Rapat koordinasi forkopimda aceh

Banda Aceh

Status Transisi Darurat Aceh Berakhir 30 Juli, Ini Sikap Mualem