Home / Banda Aceh / Pemerintah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:00 WIB

Status Transisi Darurat Aceh Berakhir 30 Juli, Ini Sikap Mualem

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forkopimda Aceh bahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (Foto:Dok/Adpim)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forkopimda Aceh bahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (Foto:Dok/Adpim)

Banda Aceh – Masa Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh akan berakhir pada 30 Juli 2026. Menjelang berakhirnya masa tersebut, Pemerintah Aceh masih mengkaji status lanjutan yang akan ditetapkan melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Aceh Mualem menegaskan bahwa keputusan mengenai status baru penanganan bencana tidak akan diambil secara sepihak. Selain berkoordinasi dengan Forkopimda Aceh, Mualem juga akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Baca Juga |  Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Usai Jalani Masa Pidana

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan pembahasan mengenai penetapan status bencana sebenarnya telah mengemuka dalam rapat Forkopimda yang digelar pada 23 Juli 2026.

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Masing-masing memiliki konsekuensi dan berdampak terhadap aktivitas di lapangan,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, menurut Nurlis, Gubernur Mualem memilih mengedepankan keputusan bersama melalui koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan sinergi dan kekompakan seluruh pihak yang selama ini terlibat membantu masyarakat terdampak.

Baca Juga |  Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017

Selain unsur TNI dan Polri, Pemerintah Aceh juga mengapresiasi kontribusi berbagai lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, insan pers, influencer, hingga masyarakat yang terlibat dalam proses penanganan bencana.

Untuk memperkuat koordinasi, Gubernur Mualem juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap rapat penanganan bencana, termasuk unsur mahasiswa agar memperoleh gambaran menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, Mualem juga mengusulkan agar kayu-kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana. Usulan itu disampaikan dengan meminta pertimbangan hukum kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan.

Baca Juga |  Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Seluruh peserta rapat Forkopimda menyatakan persetujuan atas usulan tersebut. Kapolda Aceh bahkan menyatakan kesiapan mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi agar kayu-kayu tersebut hanya dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana dan tidak dibawa keluar oleh pihak lain.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Ultimatum penambang ilegal

Banda Aceh

Mualem Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Penambang Ilegal Setelah 17 Agustus
Road Show kak Bimo berkisah

Banda Aceh

Hari Anak Nasional, Kak Bimo Hadirkan Keceriaan di Panti Aneuk Nanggroe 
Musim kemarau di Aceh dan cuaca ekstrem.

Banda Aceh

Mengapa Suhu di Aceh Semakin Gerah? Ini Penyebab Cuaca Panas di Aceh
Daddi Peryoga

Banda Aceh

OJK Aceh Tingkatkan Kompetensi Frontliner
Forkopimda aceh

Banda Aceh

Rapat Forkopimda Aceh Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi
Sekolah darurat Aceh Tengah

Aceh Tengah

Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Sekolah Darurat Pascabencana di Linge
Siswa MIN 27 Lambaro

Banda Aceh

Hari Ketiga Road Show, Kak Bimo Tanamkan Nilai Kesabaran dan Kepedulian
Pertandingan hari ketiga AMM Championship 2026 di Banda Aceh.

Banda Aceh

Loe Gaya FC Pesta Gol Hari Ketiga AMM Championship 2026 Berlangsung Sengit