Home / Banda Aceh / Pemerintah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:00 WIB

Status Transisi Darurat Aceh Berakhir 30 Juli, Ini Sikap Mualem

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forkopimda Aceh bahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (Foto:Dok/Adpim)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forkopimda Aceh bahas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (Foto:Dok/Adpim)

Banda Aceh – Masa Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh akan berakhir pada 30 Juli 2026. Menjelang berakhirnya masa tersebut, Pemerintah Aceh masih mengkaji status lanjutan yang akan ditetapkan melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Aceh Mualem menegaskan bahwa keputusan mengenai status baru penanganan bencana tidak akan diambil secara sepihak. Selain berkoordinasi dengan Forkopimda Aceh, Mualem juga akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Baca Juga |  Jurnalis Kembali Diintimidasi TNI saat Liputan Bencana di Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan pembahasan mengenai penetapan status bencana sebenarnya telah mengemuka dalam rapat Forkopimda yang digelar pada 23 Juli 2026.

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Masing-masing memiliki konsekuensi dan berdampak terhadap aktivitas di lapangan,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, menurut Nurlis, Gubernur Mualem memilih mengedepankan keputusan bersama melalui koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan sinergi dan kekompakan seluruh pihak yang selama ini terlibat membantu masyarakat terdampak.

Baca Juga |  Narasi Catut Nama AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

Selain unsur TNI dan Polri, Pemerintah Aceh juga mengapresiasi kontribusi berbagai lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, insan pers, influencer, hingga masyarakat yang terlibat dalam proses penanganan bencana.

Untuk memperkuat koordinasi, Gubernur Mualem juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap rapat penanganan bencana, termasuk unsur mahasiswa agar memperoleh gambaran menyeluruh terhadap kondisi di lapangan.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, Mualem juga mengusulkan agar kayu-kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana. Usulan itu disampaikan dengan meminta pertimbangan hukum kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan.

Baca Juga |  Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar

Seluruh peserta rapat Forkopimda menyatakan persetujuan atas usulan tersebut. Kapolda Aceh bahkan menyatakan kesiapan mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi agar kayu-kayu tersebut hanya dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana dan tidak dibawa keluar oleh pihak lain.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Banda Aceh

Bank Aceh Perkuat Digitalisasi Keuangan Sekolah di Bireuen

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Pasar Murah Serentak HUT ke-81 TNI
Pemusnahan barang ilegal

Banda Aceh

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,83 Miliar

Banda Aceh

Samsat Batoh Perkuat Layanan dan Cegah Calo

Banda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Perkuat Pelayanan Humanis
Dugaan penganiyaan anak

Banda Aceh

Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Masuk Polresta Banda Aceh