Banda Aceh – Memasuki usia ke-80, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan pelayanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Bea dan Cukai ke-80 yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Selasa (6/10/2026).
Upacara peringatan dipimpin Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Syahril, selaku Inspektur Upacara. Dalam amanat Menteri Keuangan RI yang dibacakan pada kesempatan tersebut, perjalanan delapan dekade Bea Cukai disebut bukan sekadar catatan sejarah, tetapi menjadi momentum untuk memastikan institusi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Salah satu mandat utama Bea Cukai adalah mengamankan penerimaan negara. Berdasarkan data CEISA per 30 September 2026, penerimaan Bea Cukai tercatat mencapai Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN.
Angka tersebut tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan negara untuk mendukung pembangunan, pelayanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta menjalankan berbagai program prioritas pemerintah.
Namun, tugas Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara. Fungsi pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan serta peredaran barang ilegal juga menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.
Penindakan terhadap barang ilegal dinilai memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan usaha masyarakat. Peredaran pakaian bekas ilegal atau ballpress, misalnya, berpotensi menekan pasar bagi penjahit dan industri tekstil dalam negeri.
Begitu pula dengan masuknya beras secara ilegal yang dapat berdampak terhadap petani sekaligus mengganggu upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Hingga September 2026, pengawasan terhadap sejumlah komoditas strategis, termasuk emas, juga telah menghasilkan penindakan dengan nilai sekitar Rp1,16 triliun.
Karena itu, pengawasan Bea Cukai tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar jumlah penindakan. Lebih dari itu, pelaksanaan kewenangan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan melindungi petani, industri dalam negeri, konsumen, serta kepentingan negara.
Di sisi lain, Bea Cukai juga terus menjalankan fungsi pelayanan dan pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai kepada masyarakat serta dunia usaha.
Kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian pelayanan menjadi faktor penting dalam memperlancar arus barang legal, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, serta menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.
Keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pelayanan tersebut sejalan dengan tema Hari Bea dan Cukai ke-80, yakni “Teguh Melindungi, Tumbuh Menguatkan Negeri.”
Makna Teguh Melindungi diwujudkan melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan serta peredaran barang ilegal dan berbahaya.
Sementara Tumbuh Menguatkan Negeri diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, transformasi digital, pemanfaatan data, penguatan manajemen risiko, serta kolaborasi dengan kementerian/lembaga, dunia usaha, dan masyarakat.
Menghadapi perkembangan perdagangan yang semakin cepat, kemajuan teknologi, serta modus penyelundupan yang semakin beragam, Bea Cukai juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Pemanfaatan teknologi, analisis data, intelijen, dan sistem peringatan dini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tanpa menghambat kelancaran arus barang legal.
Peringatan 80 tahun Bea Cukai sekaligus menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa tugas kepabeanan dan cukai memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Pengamanan penerimaan negara, pencegahan peredaran barang ilegal, perlindungan terhadap industri dan produksi dalam negeri, serta pemberian kepastian bagi kegiatan ekonomi legal merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat negara di tengah masyarakat.
Memasuki delapan dekade pengabdian, Bea Cukai terus diarahkan untuk menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, berbasis teknologi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Teguh melindungi, tumbuh menguatkan negeri.









