Banda Aceh — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengibarkan bendera putih sebagai simbol kegagalan pemerintah dalam menangani dan memulihkan bencana ekologis Aceh-Sumatra.
Melalui pernyataan sikap bertajuk “Bendera Putih: Pengurus Negara Gagal Pulihkan Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”, koalisi menilai pemerintah belum memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sejak bencana terjadi pada akhir November 2025.
Koordinator Aksi Rahmad Maulidin mengatakan, ketidakjelasan kebijakan pemerintah, termasuk tidak ditetapkannya bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional, berdampak pada ketidakpastian kebijakan anggaran dan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.
Koalisi juga menegaskan bencana belum berakhir. Hingga Agustus 2026, sejumlah wilayah Aceh masih dilanda banjir, di antaranya Gayo Lues, Aceh Utara dan terbaru Aceh Barat Daya. Kondisi serupa juga terjadi di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Menurut koalisi, klaim pemerintah mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hampir sembilan bulan setelah bencana, pembersihan lumpur dinilai belum maksimal, sungai masih dangkal, sementara sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat belum tertangani.
Persoalan lain yang disoroti meliputi sulitnya akses air bersih, hunian sementara yang seadanya, ketidakjelasan hunian tetap dan daerah relokasi, sekolah yang masih berlangsung di tenda, serta jalan dan jembatan yang masih dalam kondisi darurat.
Koalisi mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional dan mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi dengan kepastian dan transparansi kebijakan anggaran.
Koalisi mengingatkan waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian pemulihan dinilai berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat korban.
Bagi koalisi, pemulihan tidak sekadar membangun kembali fasilitas yang rusak. Pemulihan harus mengembalikan hak masyarakat untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi.
Koalisi menyatakan akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang dalam proses penanganan bencana.









