Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, Chaidir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh dan kini dipercaya memimpin sementara lembaga tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Sekda Aceh M. Nasir.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan seluruh program sosial Pemerintah Aceh,” ujar Chaidir di Banda Aceh.
Chaidir menegaskan bahwa langkah pertama yang akan ia lakukan adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, seperti: Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pelopor Perdamaian dan LKKS.
Menurutnya, pilar sosial adalah aktor lapangan yang memastikan pelayanan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Pilar sosial adalah ujung tombak. Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten dan Kota agar layanan sosial semakin tepat sasaran,” tegasnya.
Chaidir memastikan Dinas Sosial Aceh akan terus memperluas pelayanan serta meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan sosial.
“Dinas Sosial Aceh harus benar-benar dirasakan kehadirannya. Kita ingin bantuan dan layanan sosial pemerintah tepat sasaran, cepat, dan berdampak,” tutup Chaidir.
Penunjukan ini diharapkan memperkuat sinergi antar-instansi dan membawa percepatan pelayanan sosial bagi masyarakat Aceh.








