Home / Forum Publik

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Dari Advokat dan Aktivis Bantuan Hukum Aceh, Chairul Azmi Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Chairul Azmi, S.H., M.H., dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor PN Pangkalpinang. (Foto:Dok/LamanNews)

Chairul Azmi, S.H., M.H., dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor PN Pangkalpinang. (Foto:Dok/LamanNews)

Pangkalpinang – Chairul Azmi, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa, 1 September 2026.

Pelantikan tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jeni Nugraha Djulis, S.H., M.Hum.

Pelantikan ini menjadi babak baru dalam perjalanan profesional Chairul Azmi di dunia hukum. Setelah lebih dari satu dekade berkiprah sebagai advokat, ia kini mengemban amanah sebagai hakim pada lingkungan peradilan tindak pidana korupsi.

Chairul Azmi diketahui telah berprofesi sebagai advokat sejak 2010. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah aktif di YLBHI/LBH Banda Aceh serta YLBH Keadilan Aceh Tamiang.

Baca Juga |  Sulthan Fathani, Pelajar Banda Aceh yang Konsisten di Ruang Publik

Di bidang akademik, Chairul Azmi menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

Sebelum dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor, Chairul Azmi juga dipercaya sebagai Konsultan Hukum LamanNews. Seiring dengan pengangkatannya sebagai hakim, ia menyatakan nonaktif dari profesi advokat serta tidak lagi menjalankan tugas dan fungsi sebagai Konsultan Hukum LamanNews.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas barunya sebagai hakim.

“Pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya menyadari bahwa menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor bukan sekadar perubahan profesi, tetapi sebuah tanggung jawab untuk menjaga integritas, independensi dan rasa keadilan dalam setiap tugas yang akan dijalankan,” kata Chairul Azmi.

Baca Juga |  Solidaritas Perempuan Aceh Gelar Aksi, Soroti PLTB Lampuuk dan Suara Perempuan yang Terpinggirkan

Ia mengatakan pengalaman selama berkiprah sebagai advokat dan di lembaga bantuan hukum menjadi bagian dari perjalanan yang membentuk pemahamannya mengenai pentingnya akses terhadap keadilan.

“Pengalaman saya selama berkiprah di dunia advokat dan lembaga bantuan hukum menjadi bagian dari perjalanan yang membentuk pemahaman saya tentang pentingnya akses terhadap keadilan. Ke depan, saya berkomitmen menjalankan amanah ini secara profesional, independen dan berpegang teguh pada hukum serta hati nurani,” ujarnya.

Baca Juga |  Jejak Pengabdian Prof Adjunct Dr Marniati untuk Pendidikan Anak Bangsa

Dengan pelantikan tersebut, Chairul Azmi kini memasuki fase baru pengabdian di lingkungan peradilan. Pengalaman panjang di dunia advokasi dan bantuan hukum menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Perjalanan Chairul Azmi dari dunia advokasi, bantuan hukum hingga kini dipercaya mengemban tugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor menjadi catatan perjalanan seorang praktisi hukum yang menapaki berbagai sisi perjuangan penegakan hukum di Indonesia.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Forum Publik

Perempuan Aceh Bawa MARNIA ke Panggung Nasional, Bidik Pasar Asia

Banda Aceh

PPA Gelar Semarak Kemerdekaan, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Kader

Aceh Tamiang

BSI Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Aceh Tamiang
HUT IWO ke 14

Banda Aceh

Delegasi IWO Aceh Hadiri Rakernas dan HUT ke-14 di Bengkulu
Aksi solidaritas Perempuan Aceh

Banda Aceh

Solidaritas Perempuan Aceh Gelar Aksi, Soroti PLTB Lampuuk dan Suara Perempuan yang Terpinggirkan

Banda Aceh

Kejati Aceh Paparkan Prestasi, Pers Jadi Mitra Strategis
Permampu dan hari anak Nasional 2026

Forum Publik

Hari Anak Nasional 2026, PERMAMPU Dorong Implementasi Maksimal UU TPKS
Diskusi perlindungan perempuan dan kelompok rentan saat bencana.

Banda Aceh

Flower Aceh Minta Perempuan Dilibatkan dalam Kebijakan Bencana