Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar silaturahmi bersama insan pers sekaligus memaparkan capaian kinerja Kejati Aceh periode Januari hingga Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejati Aceh dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan jajaran pimpinan Kejati Aceh kepada organisasi dan wartawan yang bertugas di Aceh.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan Kejati Aceh kepada insan pers.
“Terima kasih atas kesempatan ini dan terima kasih kepada rekan-rekan insan pers yang telah hadir. Semoga kita selalu dapat berkolaborasi dengan Kejati Aceh dan bersama-sama memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Nasir.
Sementara itu, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan apresiasi kepada para wartawan, Ketua PWI Aceh, serta seluruh organisasi wartawan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan, tetapi juga sebagai ruang membangun komunikasi yang terbuka antara Kejati Aceh dengan media.
“Terima kasih kepada para rekan wartawan, Pak Nasir Nurdin selaku Ketua PWI, serta seluruh organisasi wartawan yang ada di Aceh. Silaturahmi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi saya untuk memperkenalkan diri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejati Aceh siap membangun kolaborasi dengan insan pers, terutama dalam penyampaian informasi penegakan hukum kepada publik.
“Kami siap berkolaborasi dengan para awak media. Kita saling terbuka terhadap informasi yang ada,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejati Aceh turut memaparkan sejumlah capaian kinerja selama periode Januari-Agustus 2026.
Di bidang pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejati Aceh mencatat realisasi sebanyak 8 orang, melampaui target yang ditetapkan sebanyak tiga kegiatan. Saat ini masih terdapat 43 orang dalam daftar DPO.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Kejati Aceh mencatat pagu anggaran sekitar Rp110 miliar, dengan realisasi hingga periode pelaporan sekitar Rp50 miliar.
Sejumlah capaian lainnya juga berhasil diraih Kejati Aceh. Di antaranya peringkat pertama penyerapan anggaran terbaik bidang Intelijen 2026, serta peringkat kedua wilayah dengan kualitas implementasi SAKIP dan kinerja anggaran terbaik 2026.
Selain itu, Kejati Aceh juga meraih peringkat kelima kategori capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan realisasi anggaran 2026.
Rahmatsyah menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran sekaligus menjadi kebanggaan bagi Aceh.
“Saya pikir ini merupakan satu kebanggaan untuk Aceh. Ke depan, capaian ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh insan pers,” ujarnya.
Ia berharap hubungan yang semakin erat antara Kejati Aceh dan media dapat mendorong penyampaian informasi penegakan hukum yang transparan, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kejaksaan, sekaligus memperkuat komitmen Kejati Aceh untuk membangun komunikasi publik yang terbuka dan konstruktif.









