Banda Aceh – Perempuan masih memikul beban terbesar dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh, namun keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan dinilai masih jauh dari optimal. Kondisi tersebut terungkap dalam hasil Rapid Gender Assessment yang dipaparkan Flower Aceh pada Rapat Koordinasi Tematik Perempuan Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).
Kajian yang dilakukan Flower Aceh bersama LBH Apik Aceh, Kalyanamitra, Asosiasi LBH Apik, dan WALHI dengan dukungan Permampu-INKLUSI itu menyoroti pentingnya memperkuat agensi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengurangan risiko bencana.
Penelitian yang dilakukan di enam desa di sejumlah kabupaten tersebut memfokuskan penilaian pada tiga aspek utama, yakni beban kerja perawatan, risiko kekerasan berbasis gender, serta partisipasi perempuan dalam proses pengambilan kebijakan pascabencana.
Hasil asesmen menunjukkan sebanyak 94,17 persen pekerjaan perawatan dan urusan rumah tangga pascabencana masih ditanggung perempuan. Data tersebut menggambarkan besarnya tanggung jawab perempuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung proses pemulihan setelah bencana.
Kajian juga menemukan masih adanya persoalan perlindungan di lokasi pengungsian. Di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, misalnya, ditemukan dugaan kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian serius dalam upaya melindungi perempuan dan kelompok rentan saat bencana.
Di sisi lain, ruang perempuan dalam pengambilan keputusan masih terbatas. Hanya 44 persen perempuan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, sementara 13 persen responden mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali.
Direktur Flower Aceh, Riswati, menegaskan perempuan tidak hanya menjadi kelompok yang terdampak bencana, tetapi juga memiliki peran penting dalam penanganan dan pemulihan.
“Perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak, tetapi juga aktor penting dalam penanganan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, suara dan pengalaman mereka harus menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Riswati.
Flower Aceh juga menilai penyediaan ruang aman bagi perempuan dan anak, penguatan layanan perlindungan hingga tingkat desa, penggunaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, serta pelibatan perempuan dalam setiap tahapan penanganan bencana menjadi langkah penting untuk mewujudkan kebijakan yang lebih inklusif, responsif gender, dan tepat sasaran.









