Aceh Besar – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/7/2026).
Sebanyak 120 peserta didik yang lulus seleksi nasional akan menjalani pendidikan selama lima bulan untuk dipersiapkan menjadi anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis.
Pada upacara pembukaan tersebut, Kapolda juga meresmikan nama batalyon peserta didik Diktukba Polri TA 2026, yakni Batalyon Rawindra Sakti. Nama itu diharapkan menjadi simbol semangat, keberanian, disiplin, ketangguhan, dan pengabdian bagi seluruh peserta didik selama menjalani pendidikan hingga nantinya bertugas sebagai Bhayangkara di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, para Pejabat Utama Polda Aceh, personel Polda Aceh, serta Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ruddi Setiawan beserta jajaran pengurus Bhayangkari.
Dalam amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang dibacakannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang berhasil melewati proses seleksi nasional. Menurutnya, mereka merupakan putra-putri terbaik bangsa yang akan ditempa menjadi insan Bhayangkara Presisi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh proses pendidikan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Ruddi.
Kapolda menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari penguasaan materi, tetapi juga kemampuan memecahkan persoalan, bekerja sama, serta menunjukkan karakter, etika, dan integritas yang mencerminkan nilai-nilai luhur Polri.
Ia juga mengingatkan peserta didik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjunjung disiplin, menghormati tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh, serta menjaga kekompakan selama menjalani pendidikan.
Kepada Kepala SPN Polda Aceh beserta seluruh tenaga pendidik, Kapolda berpesan agar membina peserta didik secara profesional, objektif, adil, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan proses pendidikan harus berlangsung dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Pendidikan yang keras tidak harus dilakukan dengan cara yang kasar. Latihan yang berat tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat mental, bukan merusak fisik maupun psikis peserta didik,” tegasnya.
Melalui Diktukba Polri Tahun Anggaran 2026, Polda Aceh berharap lahir generasi Bhayangkara Presisi yang memiliki karakter kuat, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara optimal kepada masyarakat.









