Home / Peristiwa

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kalapas Banda Aceh Kunjungi Kejari Aceh Besar, Optimalisasi Warga Binaan

Pertemuan Lapas Banda Aceh dan Kejari bahas pembinaan warga binaan berkelanjutan. (Foto:Dok/Lapas)

Pertemuan Lapas Banda Aceh dan Kejari bahas pembinaan warga binaan berkelanjutan. (Foto:Dok/Lapas)

Aceh Besar — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Selasa (19/5/2026), guna memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana dan pembinaan warga binaan yang lebih terintegrasi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar itu dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas lintas lembaga di tengah berbagai tantangan pemasyarakatan, mulai dari persoalan over kapasitas, pembinaan narapidana, hingga upaya pencegahan residivisme.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan kolaborasi antar stakeholder penegak hukum guna mendukung optimalisasi tugas pemasyarakatan secara profesional dan humanis.

Baca Juga |  Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah

Dalam pertemuan itu, Akhmad Heru Setiawan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Wisnu Murtopo Muhammad. Selain memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Lapas Banda Aceh, keduanya turut membahas berbagai isu strategis terkait koordinasi penanganan perkara, pembinaan warga binaan, hingga proses reintegrasi sosial mantan narapidana.

“Kami berharap sinergitas dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dapat terus diperkuat. Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam memastikan proses peradilan hingga pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan berjalan maksimal,” ujar Akhmad Heru.

Baca Juga |  Homestay Café, Bukan Sekadar Kafe, Ini “Markas Baru” Wartawan Aceh

Menurutnya, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada aspek hukuman, tetapi juga kesiapan warga binaan untuk kembali diterima di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Di sisi lain, Kepala Kejari Aceh Besar, Wisnu Murtopo Muhammad, menegaskan bahwa sinergitas antar lembaga penegak hukum menjadi instrumen penting dalam menjaga efektivitas sistem peradilan pidana.

“Kejaksaan bersama jajaran siap mendukung proses pembinaan warga binaan agar ketika kembali ke masyarakat mereka mampu berkontribusi secara positif dan diterima dengan baik,” katanya.

Baca Juga |  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Tengah Malam, Ini Barang yang Ditemukan

Dari hasil penelusuran, penguatan koordinasi lintas lembaga penegak hukum kini menjadi fokus pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan menekan potensi pengulangan tindak pidana.

Langkah kolaboratif tersebut juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, pertukaran data perkara, serta pola pembinaan narapidana berbasis reintegrasi sosial.

Pertemuan antara Lapas Banda Aceh dan Kejari Aceh Besar itu turut menjadi sinyal penguatan komunikasi antar institusi hukum di Aceh dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kebakaran rumah kos putri di kopelma Darussalam

News

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kos di Kopelma Darussalam
Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh

News

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat
Olah TKP

Peristiwa

Diduga Tak Kooperatif, Terduga Penabrak Anak di Banda Aceh Dilaporkan ke Polisi
Sertijab Kalapas

Peristiwa

Rapat Perdana Kalapas Banda Aceh Fokus Perkuat Kinerja
Tradisi Meuseuraya Toet Lemang dalam rangka peringatan HUT ke-24 Abdya.

Peristiwa

Meriahkan HUT Abdya, 17 Ribu Lemang Siap Dibakar
Halal BI halal

Peristiwa

IWO Aceh Gelar Halalbihalal, Perkuat Soliditas Wartawan
Media Café Homestay

Peristiwa

Homestay Café, Bukan Sekadar Kafe, Ini “Markas Baru” Wartawan Aceh
Huntara sawang Aceh Utara

Peristiwa

132 KK Warga Babah Krueng Sawang Tempati Huntara Tidak Layak Huni