Nagan Raya – Tim gabungan Kodam Iskandar Muda (IM) memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 50 hektare di kawasan hutan lindung Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (8/7/2026). Operasi ini menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemberantasan narkotika hingga ke sumber produksinya.
Operasi dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto. Sebanyak 70 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas Deninteldam Iskandar Muda, Korem 012/Teuku Umar, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, dan Yonif TP 856/Satria Bumi Sakti.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan di Makodim 0116/Nagan Raya. Dalam arahannya, Dandim menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan, mematuhi prosedur operasi, serta menerapkan buddy system mengingat medan yang akan dilalui berada di kawasan pegunungan dan hutan lindung.
Tim kemudian bergerak menuju Desa Blang Meurandeh dengan menempuh perjalanan sekitar 70 kilometer menggunakan kendaraan. Dari titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan, personel melanjutkan perjalanan sejauh sekitar tujuh kilometer dengan berjalan kaki menembus hutan dan medan yang terjal.
Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran dan pemetaan area yang diduga menjadi lokasi budidaya ganja. Hasilnya, ditemukan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 50 hektare. Tanaman yang ditemukan memiliki usia bervariasi, mulai sekitar 15 hari hingga empat bulan, bahkan sebagian telah memasuki masa panen.
Seluruh tanaman ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi sesuai prosedur untuk mencegah hasil panen beredar di masyarakat dan memutus rantai produksi narkotika.
Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto mengatakan keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil koordinasi dan pengembangan informasi yang dilakukan secara intensif oleh unsur intelijen TNI serta sinergi antarsatuan di lapangan.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program pemerintah memberantas narkotika hingga ke sumber produksinya. Selain memutus rantai peredaran narkoba, langkah ini juga bertujuan menjaga kelestarian kawasan hutan lindung dari aktivitas ilegal,” ujarnya.
Kodam Iskandar Muda menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan, penindakan, dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas budidaya maupun peredaran narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penanaman ganja ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Aceh.









