Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Kamis (9/7/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum di Provinsi Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh bersama jajaran, yakni Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi antara Polda Aceh dan DJBC Aceh sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.
“Silaturahmi ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Polda Aceh dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh,” ujar Joko.
Menurutnya, koordinasi yang semakin erat akan memperkuat pertukaran informasi, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai tindak pidana, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
Selain itu, kerja sama kedua institusi diharapkan semakin optimal dalam mencegah dan memberantasc penyelundupan serta peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Aceh.
“Dengan koordinasi yang semakin kuat, berbagai upaya penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan optimal sehingga mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Aceh,” tutup Joko.









