Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam telegram itu, Irjen Pol. Ruddi Setiawan dipercaya menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan pelantikan tersebut. Menurutnya, Kapolri telah secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru.
“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Hari ini, Kapolri secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, setelah pelantikan, Kapolda Aceh yang baru akan mengikuti rangkaian serah terima jabatan serta acara lepas sambut bersama pejabat lama di Mapolda Aceh.
Dengan pelantikan tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban amanah sebagai Kapolda Aceh. Ia akan memimpin jajaran Polda Aceh dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh.









