Home / News / Politik

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:37 WIB

KPK dan Ombudsman Aceh Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty menyampaikan hasil penilaian kepatuhan layanan. (Foto:Dok/Ombudsman)

Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty menyampaikan hasil penilaian kepatuhan layanan. (Foto:Dok/Ombudsman)

Banda Aceh – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jumat (3/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting membangun sinergi dalam pencegahan korupsi dan maladministrasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh.

Sebelumnya, Ombudsman Aceh telah bekerja sama dengan Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam mengawasi proses PPDBM (Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah) dan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025.

Dalam pertemuan kali ini, kedua lembaga membahas hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah. Ombudsman Aceh memaparkan penilaian tahunan terhadap pemenuhan standar pelayanan di lima dinas layanan dasar dan dua puskesmas di 23 kabupaten/kota. Penilaian dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara dengan pelaksana serta masyarakat pengguna layanan.

Baca Juga |  Film "Seberang" Satlantas Aceh Besar Raih Juara Nasional

“Dengan metode ini, hasilnya lebih objektif dan konkret, tidak hanya berbasis dokumen administratif, tetapi benar-benar menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai UU No. 25 Tahun 2009,” jelas Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty.

Sementara itu, Tim SPI KPK memaparkan hasil Indeks Integritas Nasional 2024 yang menunjukkan sebagian besar daerah di Aceh masih memperoleh skor rendah.

“Koordinasi antar lembaga diharapkan dapat mempercepat perbaikan indikator yang masih merah,” ungkap Artha Vina, Auditor Madya sekaligus Ketua Tim Tindak Lanjut SPI KPK.

Baca Juga |  Daftar Lengkap 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

SPI KPK sendiri dirancang untuk mengukur risiko korupsi pada instansi pemerintah. Skor rendah menandakan perlunya pembenahan sistem, termasuk penyederhanaan layanan, transparansi informasi, dan tata kelola pengaduan yang lebih baik.

Menanggapi hal itu, Dian menyatakan komitmen Ombudsman untuk memperkuat sinergi dengan KPK.

“KPK dan Ombudsman mandatnya beririsan, sebab maladministrasi kerap menjadi pintu masuk praktik koruptif,” tegas Dian.

Ia menambahkan, kombinasi data SPI KPK dengan temuan Ombudsman, baik dari laporan masyarakat maupun investigasi, akan menghasilkan analisis yang lebih kuat. Hal ini penting bukan hanya untuk menghitung kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga kerugian masyarakat akibat buruknya pelayanan publik.

Baca Juga |  Program Saweu Sikula, Polisi Hadir Jadi Sahabat Pelajar Aceh

Selain soal penilaian, kedua lembaga juga membahas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Ombudsman berkontribusi dengan data kepatuhan pelayanan publik, sementara KPK melakukan data clearance terhadap aspek integritas.

Melalui kolaborasi ini, KPK dan Ombudsman berharap perbaikan integritas serta pelayanan publik di Aceh dapat lebih terukur, terpantau, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kombinasi peran Ombudsman dan KPK membuat predikat ZI tidak hanya administratif, tetapi menunjukkan perubahan nyata di lapangan,” pungkas Dian.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat menyampaikan kuliah umum di USK

News

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa USK Jadi Mitra Polri
Deputi Umum BPKS Fajran Zain, bersama dewan guru

News

Fajran Zain: Pendidikan Kunci Masa Depan Sabang
Penyidik Polda Aceh menahan mantan Kepala KCP Pos Rimo terkait kasus korupsi Rp1,9 miliar

Hukum & Kriminal

Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan
Prestasi Satlantas Aceh Besar, Juara Film Pendek dan Polisi Cilik

News

Film “Seberang” Satlantas Aceh Besar Raih Juara Nasional
Dosen UMSU Dr. Alpi Sahari menegaskan kemandirian Polri adalah amanat reformasi dan konstitusi UUD 1945 yang tidak boleh diganggu gugat.

Hukum & Kriminal

Dr. Alpi Sahari, Mengubah Polri Sama dengan Mengubah Konstitusi
Anak sekolah di China menikmati makan siang gratis bergizi

Editorial

Perbandingan makan siang gratis China dan Indonesia
Tokoh politik, akademisi, dan budayawan Aceh menghadiri Munas Muda Seudang II.

News

Tokoh Aceh Dorong Peran Pemuda Pasca-MoU Helsinki
UNICEF, Pemerintah Aceh, dan Flower Aceh bersama remaja dalam bootcamp kesehatan.

Kesehatan

Remaja Aceh Ikut Pelatihan Kepemimpinan Kesehatan 2025