Home / Banda Aceh / Politik

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:19 WIB

Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak

Misbah Hidayat, Mahasiswa Aceh menulis surat solidaritas untuk tahanan politik. (Foto:Dok/Ist).

Misbah Hidayat, Mahasiswa Aceh menulis surat solidaritas untuk tahanan politik. (Foto:Dok/Ist).

Banda Aceh — Di tengah menguatnya kembali kekhawatiran publik terhadap penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia, sebuah suara solidaritas datang dari Aceh.

Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh, Misbah Hidayat, menulis dan menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada para tahanan politik di Indonesia—mereka yang dipenjara bukan karena tindak kriminal, melainkan akibat sikap politik dan kritik terhadap kekuasaan. Surat itu disampaikan pada Minggu, 25 Januari 2026.

Surat solidaritas tersebut bukan sekadar ungkapan empati personal, melainkan refleksi kolektif atas sejarah panjang Aceh yang akrab dengan konflik bersenjata, represi negara, dan pembungkaman suara kritis.

Dalam narasinya, Misbah menegaskan bahwa Aceh memiliki memori sosial yang kuat tentang bagaimana negara pernah menggunakan kekuasaan dan hukum sebagai alat kontrol, bukan sebagai pelindung keadilan.

“Aceh bukan wilayah yang asing dengan kehilangan hak, pembungkaman suara, dan kekerasan struktural,” tulis Misbah.

Baca Juga |  Uang Rusak Terendam Banjir Bisa Ditukar, BSI Pastikan Layanan Normal

Pengalaman historis itulah, menurutnya, yang membuat masyarakat Aceh memiliki ikatan emosional dengan mereka yang hari ini disebut sebagai tahanan politik.

Dalam konteks demokrasi modern, istilah “tahanan politik” kerap diperdebatkan secara resmi oleh negara.

Namun, berbagai lembaga hak asasi manusia dan pengamat hukum menyatakan bahwa praktik kriminalisasi terhadap ekspresi politik, aktivisme, dan kritik kekuasaan masih terjadi, baik melalui pasal karet, undang-undang represif, maupun proses hukum yang sarat kepentingan.

Surat Misbah secara tegas menempatkan para tahanan politik sebagai korban pencabutan hak, bukan pelaku kejahatan. Ia menekankan bahwa penahanan fisik tidak pernah identik dengan pencabutan martabat sebagai manusia merdeka.

“Dari tanah Aceh yang pernah lama mengenal luka, kami mengirimkan salam, doa, dan ingatan,” tulisnya.

Lebih jauh, Misbah mengkritik praktik negara yang menggunakan hukum sebagai instrumen pembungkaman.

Ia menyebut bahwa hukum, yang seharusnya menjadi alat keadilan, kerap bertransformasi menjadi mekanisme kekuasaan untuk mengontrol narasi dan membungkam perbedaan pandangan politik.

Baca Juga |  Ratusan Atlet Dunia Ramaikan Brimob Xtreme 2026, Kompetisi Berakhir Sukses

“Negara boleh membungkam, tetapi ingatan rakyat tidak pernah patuh. Negara boleh menutup ruang keadilan, tetapi nurani tidak bisa dipenjara,” tulis Misbah dalam suratnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap kondisi demokrasi hari ini. Dalam banyak kasus, mahasiswa, aktivis, dan warga sipil yang kritis menghadapi risiko hukum hanya karena menyuarakan pendapat, mengorganisir massa, atau mempertanyakan kebijakan publik.

Sebagai mahasiswa, Misbah memosisikan dirinya bukan sebagai aktor politik praktis, melainkan bagian dari warga negara yang memiliki tanggung jawab moral terhadap sejarah dan masa depan demokrasi.

Ia menolak narasi yang menyamakan kritik dengan ancaman, serta menegaskan bahwa para tahanan politik sejatinya adalah saksi sejarah.

“Mereka bukan penjahat. Mereka adalah saksi keberanian di tengah iklim ketakutan,” tulisnya.

Aceh, dalam surat tersebut, digambarkan sebagai wilayah yang “belajar berdamai tanpa melupakan.” Sebuah frasa yang menyiratkan bahwa rekonsiliasi tidak berarti penghapusan ingatan atas pelanggaran masa lalu. Justru, ingatan kolektif itulah yang menjadi benteng agar kesalahan serupa tidak terulang.
Surat itu ditutup dengan pesan penguatan dan harapan.

Baca Juga |  Polemik Tak Berujung di Puskesmas Mesjid Raya: Dugaan Pungli Sistematis, Dana BOK Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

Misbah menegaskan bahwa para tahanan politik tidak sendirian. Nama, gagasan, dan perjuangan mereka, menurutnya, tetap hidup dalam percakapan publik, doa, serta ingatan rakyat.

“Meski keadilan sering datang terlambat, ia tidak pernah benar-benar hilang,” tulis Misbah Hidayat, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh.

Di tengah iklim demokrasi yang diuji, surat dari seorang mahasiswa Aceh ini menjadi pengingat bahwa solidaritas tidak selalu hadir dalam bentuk aksi besar.

Kadang, ia lahir sebagai perlawanan sunyi—namun tajam—yang menjaga agar nurani publik tetap terjaga.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Fadhlullah hadiri Milad XXVIII Dayah Inshafuddindin

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Dayah