Home / News

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:19 WIB

Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak

Misbah Hidayat, Mahasiswa Aceh menulis surat solidaritas untuk tahanan politik. (Foto:Dok/Ist).

Misbah Hidayat, Mahasiswa Aceh menulis surat solidaritas untuk tahanan politik. (Foto:Dok/Ist).

Banda Aceh — Di tengah menguatnya kembali kekhawatiran publik terhadap penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia, sebuah suara solidaritas datang dari Aceh.

Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh, Misbah Hidayat, menulis dan menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada para tahanan politik di Indonesia—mereka yang dipenjara bukan karena tindak kriminal, melainkan akibat sikap politik dan kritik terhadap kekuasaan. Surat itu disampaikan pada Minggu, 25 Januari 2026.

Surat solidaritas tersebut bukan sekadar ungkapan empati personal, melainkan refleksi kolektif atas sejarah panjang Aceh yang akrab dengan konflik bersenjata, represi negara, dan pembungkaman suara kritis.

Dalam narasinya, Misbah menegaskan bahwa Aceh memiliki memori sosial yang kuat tentang bagaimana negara pernah menggunakan kekuasaan dan hukum sebagai alat kontrol, bukan sebagai pelindung keadilan.

“Aceh bukan wilayah yang asing dengan kehilangan hak, pembungkaman suara, dan kekerasan struktural,” tulis Misbah.

Baca Juga |  Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD

Pengalaman historis itulah, menurutnya, yang membuat masyarakat Aceh memiliki ikatan emosional dengan mereka yang hari ini disebut sebagai tahanan politik.

Dalam konteks demokrasi modern, istilah “tahanan politik” kerap diperdebatkan secara resmi oleh negara.

Namun, berbagai lembaga hak asasi manusia dan pengamat hukum menyatakan bahwa praktik kriminalisasi terhadap ekspresi politik, aktivisme, dan kritik kekuasaan masih terjadi, baik melalui pasal karet, undang-undang represif, maupun proses hukum yang sarat kepentingan.

Surat Misbah secara tegas menempatkan para tahanan politik sebagai korban pencabutan hak, bukan pelaku kejahatan. Ia menekankan bahwa penahanan fisik tidak pernah identik dengan pencabutan martabat sebagai manusia merdeka.

“Dari tanah Aceh yang pernah lama mengenal luka, kami mengirimkan salam, doa, dan ingatan,” tulisnya.

Lebih jauh, Misbah mengkritik praktik negara yang menggunakan hukum sebagai instrumen pembungkaman.

Ia menyebut bahwa hukum, yang seharusnya menjadi alat keadilan, kerap bertransformasi menjadi mekanisme kekuasaan untuk mengontrol narasi dan membungkam perbedaan pandangan politik.

Baca Juga |  Dugaan Pungli di Puskesmas Masjid Raya, Foreder Minta Kepala Puskesmas Dicopot

“Negara boleh membungkam, tetapi ingatan rakyat tidak pernah patuh. Negara boleh menutup ruang keadilan, tetapi nurani tidak bisa dipenjara,” tulis Misbah dalam suratnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap kondisi demokrasi hari ini. Dalam banyak kasus, mahasiswa, aktivis, dan warga sipil yang kritis menghadapi risiko hukum hanya karena menyuarakan pendapat, mengorganisir massa, atau mempertanyakan kebijakan publik.

Sebagai mahasiswa, Misbah memosisikan dirinya bukan sebagai aktor politik praktis, melainkan bagian dari warga negara yang memiliki tanggung jawab moral terhadap sejarah dan masa depan demokrasi.

Ia menolak narasi yang menyamakan kritik dengan ancaman, serta menegaskan bahwa para tahanan politik sejatinya adalah saksi sejarah.

“Mereka bukan penjahat. Mereka adalah saksi keberanian di tengah iklim ketakutan,” tulisnya.

Baca Juga |  Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Fasilitasi Pemulangan 37 PMI dari Malaysia

Aceh, dalam surat tersebut, digambarkan sebagai wilayah yang “belajar berdamai tanpa melupakan.” Sebuah frasa yang menyiratkan bahwa rekonsiliasi tidak berarti penghapusan ingatan atas pelanggaran masa lalu. Justru, ingatan kolektif itulah yang menjadi benteng agar kesalahan serupa tidak terulang.
Surat itu ditutup dengan pesan penguatan dan harapan.

Misbah menegaskan bahwa para tahanan politik tidak sendirian. Nama, gagasan, dan perjuangan mereka, menurutnya, tetap hidup dalam percakapan publik, doa, serta ingatan rakyat.

“Meski keadilan sering datang terlambat, ia tidak pernah benar-benar hilang,” tulis Misbah Hidayat, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh.

Di tengah iklim demokrasi yang diuji, surat dari seorang mahasiswa Aceh ini menjadi pengingat bahwa solidaritas tidak selalu hadir dalam bentuk aksi besar.

Kadang, ia lahir sebagai perlawanan sunyi—namun tajam—yang menjaga agar nurani publik tetap terjaga.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA

News

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang

News

UMKM Aceh Bersinar di Persit Bisa 2026

News

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme saat Kunker ke Polresta Banda Aceh

News

Tabungan Haji dan Bisnis Emas Dongkrak Kinerja BSI pada Triwulan I 2026
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi
Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh

News

Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi