Home / TNI/POLRI

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:44 WIB

Langgar Kode Etik, Oknum Polisi Dijatuhi PTDH

Sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku. (Foto:Dok Polda Aceh).

Sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku. (Foto:Dok Polda Aceh).

Ambon — Polda Maluku menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Polri berinisial Bripda MS setelah terbukti melanggar kode etik profesi.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada 23–24 Februari 2026 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala BI, Bahas Pengamanan Ekonomi

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar penanganan kasus berjalan tuntas dan memberikan rasa keadilan, termasuk dengan menurunkan tim pengawasan dari Divisi Propam dan Itwasum Polri.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Ajar Anak-Anak Papua di Puncak Jaya

Sidang etik berlangsung sekitar 13 jam 30 menit dan turut diawasi unsur eksternal, termasuk perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku dan Balai Pemasyarakatan.

Dalam persidangan, Bripda MS dinyatakan terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga |  Polri dan Warga Bangun Jembatan Gantung di Gayo Lues

Komisi Kode Etik menyatakan perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela dan menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH.

Polda Maluku menegaskan keputusan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Rapim polda

TNI/POLRI

Rapim 2026, Polda Aceh Bahas Kamtibmas dan Mitigasi Bencana
Tes urine polisi

TNI/POLRI

Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak
Tes urine polisi

TNI/POLRI

Polda Aceh Tes Urine 2.800 Personel, Semua Negatif
Sinergi aph

TNI/POLRI

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Polres dan Kejari
Kapolda cek jembatan

TNI/POLRI

Jembatan Putus di Jeunib, Polda Aceh Percepat Bangun Bailey
Marzuki Ali Basyah

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Ucapkan Selamat Puasa 1447 H
paket daging meugang Polda aceh

Sosial & Budaya

Polda Aceh Bagikan Ribuan Paket Daging Meugang ke Personel dan Media
penghargaan personel Polresta Banda Aceh

TNI/POLRI

51 Personel Polresta Banda Aceh Terima Reward Program Presisi