Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:15 WIB

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Barang bukti 50 kilogram ganja yang disita Polda Aceh di Bireuen. (Foto:Arsip Polda Aceh)

Barang bukti 50 kilogram ganja yang disita Polda Aceh di Bireuen. (Foto:Arsip Polda Aceh)

Bireuen – Polda Aceh melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 50 kilogram di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kabupaten Bireuen, dalam operasi yang berlangsung Minggu (15/2/2026) dini hari.

Polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Baca Juga |  Kapal MV Egon Sandar di Krueng Geukueh, Polri Kirim Logistik dan 220 Personel

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, barang bukti yang disita berupa tiga karung goni besar dan satu karung kecil berisi ganja dengan total berat diperkirakan hampir 50 kilogram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BL 1841 GW, satu telepon genggam, serta identitas diri milik terduga pelaku.

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang diterima dua hari sebelum penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dan rencananya akan dikirim ke kawasan Geudong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga |  OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga di Oktober 2025

Polisi menyebutkan adanya pihak lain berinisial Z sebagai pemasok dan G sebagai calon penerima barang yang kini masih dalam pengejaran. Jalur distribusi lintas kabupaten ini mengindikasikan pola peredaran terorganisir dengan memanfaatkan kendaraan pribadi untuk menghindari deteksi aparat.

Baca Juga |  Perkuat Ekosistem Properti, APERSI Aceh Bahas Kerja Sama dengan Fortress

Saat ini, AW beserta seluruh barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran ganja di Aceh, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur lintas Banda Aceh–Medan masih menjadi titik rawan peredaran narkotika yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku