Home / Bireuen / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:15 WIB

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Barang bukti 50 kilogram ganja yang disita Polda Aceh di Bireuen. (Foto:Arsip Polda Aceh)

Barang bukti 50 kilogram ganja yang disita Polda Aceh di Bireuen. (Foto:Arsip Polda Aceh)

Bireuen – Polda Aceh melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 50 kilogram di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kabupaten Bireuen, dalam operasi yang berlangsung Minggu (15/2/2026) dini hari.

Polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Baca Juga |  Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, barang bukti yang disita berupa tiga karung goni besar dan satu karung kecil berisi ganja dengan total berat diperkirakan hampir 50 kilogram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BL 1841 GW, satu telepon genggam, serta identitas diri milik terduga pelaku.

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang diterima dua hari sebelum penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dan rencananya akan dikirim ke kawasan Geudong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga |  Polemik Tak Berujung di Puskesmas Mesjid Raya: Dugaan Pungli Sistematis, Dana BOK Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

Polisi menyebutkan adanya pihak lain berinisial Z sebagai pemasok dan G sebagai calon penerima barang yang kini masih dalam pengejaran. Jalur distribusi lintas kabupaten ini mengindikasikan pola peredaran terorganisir dengan memanfaatkan kendaraan pribadi untuk menghindari deteksi aparat.

Baca Juga |  Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia

Saat ini, AW beserta seluruh barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran ganja di Aceh, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur lintas Banda Aceh–Medan masih menjadi titik rawan peredaran narkotika yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Fadhil Ilyas bank Aceh ziarah makam habib bugak, Bireun.

Bireuen

Dirut Bank Aceh Syariah Ziarahi Makam Habib Bugak
Road show kak Bimo berkisah di bireun

Bireuen

Road Show Kak Bimo Berkisah Ajak Orang Tua Wujudkan Generasi Berkarakter di Bireuen
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Klarifikasi Satpol PP WH Bireuen terkait video media sosial

Bireuen

WH Bireuen Minta Maaf Usai Video Joget Viral
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku