Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:15 WIB

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Barang bukti 50 kilogram ganja yang disita Polda Aceh di Bireuen. (Foto:Arsip Polda Aceh)

Barang bukti 50 kilogram ganja yang disita Polda Aceh di Bireuen. (Foto:Arsip Polda Aceh)

Bireuen – Polda Aceh melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 50 kilogram di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kabupaten Bireuen, dalam operasi yang berlangsung Minggu (15/2/2026) dini hari.

Polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Baca Juga |  Nostalgia Kak Na, Diselamatkan Sopir Tangki Saat Banjir

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, barang bukti yang disita berupa tiga karung goni besar dan satu karung kecil berisi ganja dengan total berat diperkirakan hampir 50 kilogram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BL 1841 GW, satu telepon genggam, serta identitas diri milik terduga pelaku.

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang diterima dua hari sebelum penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dan rencananya akan dikirim ke kawasan Geudong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga |  Terkait Korupsi, Eks Kepala Pos Rimo Aceh Singkil Resmi Ditahan

Polisi menyebutkan adanya pihak lain berinisial Z sebagai pemasok dan G sebagai calon penerima barang yang kini masih dalam pengejaran. Jalur distribusi lintas kabupaten ini mengindikasikan pola peredaran terorganisir dengan memanfaatkan kendaraan pribadi untuk menghindari deteksi aparat.

Baca Juga |  19 Warkop di Banda Aceh Bebas dari Kasus Pelanggaran Hak Siar

Saat ini, AW beserta seluruh barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran ganja di Aceh, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur lintas Banda Aceh–Medan masih menjadi titik rawan peredaran narkotika yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila
Pemusnahan narkoba.

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Musnahkan 1,9 Kg Sabu
Lobster ilegal

Hukum & Kriminal

Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster
Pemusnahan rokok ilegal

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar
Satgas Cartenz

Hukum & Kriminal

Buronan Lama Kasus Penyerangan Aparat Ditangkap di Papua Tengah