Banda Aceh — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyusun program berbasis data guna memperluas akses keuangan dan memperkuat sektor unggulan daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur OJK Aceh, Firman Octo Armando, dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Aceh Tahun 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
Menurut Firman, TPAKD harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mendorong inklusi keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program TPAKD harus disusun berbasis data agar selaras dengan potensi daerah dan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perumusan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur ekonomi Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi mencapai Rp84,3 triliun atau 32,74 persen terhadap PDRB. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan dukungan pembiayaan.
OJK juga mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan guna memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku UMKM.
Sepanjang 2024–2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh tercatat mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro sebesar Rp535 miliar.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Robby Irza, menyebut TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif serta mengurangi kesenjangan akses keuangan.
OJK Aceh optimistis, dengan penguatan program berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, TPAKD dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah sekaligus bersaing di tingkat nasional.








