Home / Banda Aceh / Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program

Sekda Aceh M. Nasir melantik pejabat administrator dan pengawas di Meuligoe Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Adpim)

Sekda Aceh M. Nasir melantik pejabat administrator dan pengawas di Meuligoe Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Adpim)

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir atas nama Gubernur Aceh melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026), dan disaksikan para asisten Sekda, staf ahli, kepala SKPA, serta pejabat eselon II.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Pemerintah Aceh menekankan pentingnya penguatan kapasitas birokrasi agar lebih responsif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan cepat serta tepat kepada masyarakat.

Baca Juga |  Saat Duta Siswa Aceh Bicara Tentang Influencer Positif

Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman, menyampaikan pelantikan ini menjadi bagian dari strategi percepatan kinerja di berbagai sektor pemerintahan. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan bekerja efektif di unit masing-masing.

Menurutnya, Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan realisasi program dan anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan tercatat 26,09 persen, sedangkan realisasi fisik 29,09 persen. Target akhir Mei ditetapkan 29,23 persen untuk keuangan dan 32,23 persen untuk fisik.

Baca Juga |  Gampong Ramadhan in Action 2026 Hadir di Banda Aceh

Pejabat baru juga diminta menjadi motor penggerak koordinasi internal serta menyelesaikan hambatan program secara cepat.

Selain itu, Pemerintah Aceh mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya untuk pemulihan pascabencana, agar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga |  Cuaca Banda Aceh Makin Terik Februari–Maret, Ini Penjelasannya

Gubernur juga memberi perhatian pada percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2026.

Dokumen perencanaan tersebut diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dengan pendekatan berbasis kebutuhan publik.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemprov Aceh Raih Apresiasi Akses Pendidikan

Pemerintah

Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Forkopimda Sumatera

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt