Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir atas nama Gubernur Aceh melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026), dan disaksikan para asisten Sekda, staf ahli, kepala SKPA, serta pejabat eselon II.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Pemerintah Aceh menekankan pentingnya penguatan kapasitas birokrasi agar lebih responsif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan cepat serta tepat kepada masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman, menyampaikan pelantikan ini menjadi bagian dari strategi percepatan kinerja di berbagai sektor pemerintahan. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan bekerja efektif di unit masing-masing.
Menurutnya, Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan realisasi program dan anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan tercatat 26,09 persen, sedangkan realisasi fisik 29,09 persen. Target akhir Mei ditetapkan 29,23 persen untuk keuangan dan 32,23 persen untuk fisik.
Pejabat baru juga diminta menjadi motor penggerak koordinasi internal serta menyelesaikan hambatan program secara cepat.
Selain itu, Pemerintah Aceh mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya untuk pemulihan pascabencana, agar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur juga memberi perhatian pada percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2026.
Dokumen perencanaan tersebut diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dengan pendekatan berbasis kebutuhan publik.








