Home / Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program

Sekda Aceh M. Nasir melantik pejabat administrator dan pengawas di Meuligoe Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Adpim)

Sekda Aceh M. Nasir melantik pejabat administrator dan pengawas di Meuligoe Gubernur Aceh. (Foto:Dok/Adpim)

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir atas nama Gubernur Aceh melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026), dan disaksikan para asisten Sekda, staf ahli, kepala SKPA, serta pejabat eselon II.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Pemerintah Aceh menekankan pentingnya penguatan kapasitas birokrasi agar lebih responsif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan cepat serta tepat kepada masyarakat.

Baca Juga |  Ratusan Warga Mengungsi, Imigrasi Aceh Distribusikan Bantuan Darurat

Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman, menyampaikan pelantikan ini menjadi bagian dari strategi percepatan kinerja di berbagai sektor pemerintahan. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan bekerja efektif di unit masing-masing.

Menurutnya, Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan realisasi program dan anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan tercatat 26,09 persen, sedangkan realisasi fisik 29,09 persen. Target akhir Mei ditetapkan 29,23 persen untuk keuangan dan 32,23 persen untuk fisik.

Baca Juga |  Bantuan Darurat Diterbangkan ke Aceh, Sumut, Sumbar Usai Banjir Besar

Pejabat baru juga diminta menjadi motor penggerak koordinasi internal serta menyelesaikan hambatan program secara cepat.

Selain itu, Pemerintah Aceh mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya untuk pemulihan pascabencana, agar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga |  Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing

Gubernur juga memberi perhatian pada percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2026.

Dokumen perencanaan tersebut diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dengan pendekatan berbasis kebutuhan publik.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Rumah korban banjir Aceh timur.

Aceh Timur

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Soliditas Forkompinda

Pemerintah

Soliditas Forkopimda Aceh Dorong Pemulihan Lebih Cepat
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun
Sosialisasi aturan haji beacukai.

Banda Aceh

Jemaah Haji Diminta Pahami Aturan Barang Bawaan dan Kiriman