Home / Pemerintah Aceh / Politik / Sosial & Budaya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:10 WIB

Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan, Wagub Aceh Desak Kompensasi Korban DOM

Peresmian Memorial Living Park, Negara Akui Luka Lama Aceh.(Foto:Dok/Ist)

Peresmian Memorial Living Park, Negara Akui Luka Lama Aceh.(Foto:Dok/Ist)

Pidie – Pemerintah meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kamis (10/7/2025). Kawasan memorial seluas 7 hektar ini hadir sebagai ruang publik, tempat ziarah, sekaligus sarana edukasi untuk mengenang tragedi kelam masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin peresmian. Ia hadir bersama Wamen HAM Mugiyanto, Wagub Aceh Fadhlullah, dan Wamen PUPR Diana Kusumastuti. Pembangunan kawasan memorial menelan biaya Rp13,2 miliar dan berlangsung sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga |  PW PII Aceh Gelar FGD Bahas Penyebaran Aliran Sesat, Ancaman Senyap Masa Depan Aceh

Wagub Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa pemerintah pusat wajib menuntaskan janji kompensasi bagi korban pelanggaran HAM masa DOM.

“Beberapa hari lalu kami menerima 28 perwakilan korban DOM. Ratusan nama diajukan, tapi hingga kini mereka belum menerima kompensasi. Kami minta janji Presiden Jokowi saat ke Rumoh Geudong benar-benar ditunaikan,” tegasnya.

Sebagai putra asli Pidie, Fadhlullah mengaku menyaksikan langsung tragedi Rumoh Geudong. Ia mengingat penderitaan panjang masyarakat setempat dan mengajak semua pihak untuk mensyukuri perdamaian yang kini terwujud.

Baca Juga |  Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi

“Mari kita bangun Aceh dengan kejujuran dan keterbukaan,” pesannya.

Sementara itu, Menko Polhukam Yusril menyebut pembangunan memorial ini sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

“Ini bukan sekadar ruang publik, tapi ruang ingatan dan pemulihan. Presiden Jokowi telah mengakui pelanggaran HAM masa lalu. Pembangunan ini adalah bentuk penghormatan pada korban sekaligus komitmen negara agar tragedi serupa tidak terulang,” kata Yusril.

Baca Juga |  Tito Karnavian ke Aceh Tamiang, Targetkan 500 Rumah untuk Korban Banjir

Ia berharap masyarakat merawat kawasan memorial ini sehingga dapat menjadi monumen sejarah, penyembuh batin, sekaligus simbol harapan bagi Aceh.

Sebagai catatan, Rumoh Geudong menjadi satu dari tiga lokasi pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah. Dua lainnya adalah peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara (1999) dan tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan (2003).

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat
Keterangan pers juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Efendi terkait Pergub JKA

News

Jubir Nurlis Sebut Mahasiswa Tolak Dialog Soal Pergub JKA
Pelantikan Pejabat baru pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi
Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh

News

Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi
Rival Amiruddin

Politik

Rival Amiruddin Menguat Dalam Bursa Ketua PSI Aceh
Buggy car bantuan Bank Aceh

Sosial & Budaya

Bank Aceh Perkuat Layanan Haji dengan Fasilitas Buggy Car