Home / Pemerintah / Politik / Sosial & Budaya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:10 WIB

Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan, Wagub Aceh Desak Kompensasi Korban DOM

Peresmian Memorial Living Park, Negara Akui Luka Lama Aceh.(Foto:Dok/Ist)

Peresmian Memorial Living Park, Negara Akui Luka Lama Aceh.(Foto:Dok/Ist)

Pidie – Pemerintah meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kamis (10/7/2025). Kawasan memorial seluas 7 hektar ini hadir sebagai ruang publik, tempat ziarah, sekaligus sarana edukasi untuk mengenang tragedi kelam masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin peresmian. Ia hadir bersama Wamen HAM Mugiyanto, Wagub Aceh Fadhlullah, dan Wamen PUPR Diana Kusumastuti. Pembangunan kawasan memorial menelan biaya Rp13,2 miliar dan berlangsung sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga |  Kala Kak Na Mengantar Janji di Pedalaman Aceh Utara

Wagub Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa pemerintah pusat wajib menuntaskan janji kompensasi bagi korban pelanggaran HAM masa DOM.

“Beberapa hari lalu kami menerima 28 perwakilan korban DOM. Ratusan nama diajukan, tapi hingga kini mereka belum menerima kompensasi. Kami minta janji Presiden Jokowi saat ke Rumoh Geudong benar-benar ditunaikan,” tegasnya.

Sebagai putra asli Pidie, Fadhlullah mengaku menyaksikan langsung tragedi Rumoh Geudong. Ia mengingat penderitaan panjang masyarakat setempat dan mengajak semua pihak untuk mensyukuri perdamaian yang kini terwujud.

Baca Juga |  Wagub Aceh Terima Kunjungan Wamen PKP Bahas Program Perumahan

“Mari kita bangun Aceh dengan kejujuran dan keterbukaan,” pesannya.

Sementara itu, Menko Polhukam Yusril menyebut pembangunan memorial ini sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

“Ini bukan sekadar ruang publik, tapi ruang ingatan dan pemulihan. Presiden Jokowi telah mengakui pelanggaran HAM masa lalu. Pembangunan ini adalah bentuk penghormatan pada korban sekaligus komitmen negara agar tragedi serupa tidak terulang,” kata Yusril.

Baca Juga |  M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program

Ia berharap masyarakat merawat kawasan memorial ini sehingga dapat menjadi monumen sejarah, penyembuh batin, sekaligus simbol harapan bagi Aceh.

Sebagai catatan, Rumoh Geudong menjadi satu dari tiga lokasi pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah. Dua lainnya adalah peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara (1999) dan tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan (2003).

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Fashion Show Bhayangkara

Sosial & Budaya

Puluhan Talenta Muda Meriahkan Fashion Show Bhayangkara Fest 2026
Perkumpulan masyarakat Langsa

Sosial & Budaya

Firmansyah Kembali Pimpin Perkumpulan Masyarakat Langsa
Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2026 di Banda Aceh.

Sosial & Budaya

Ustaz Adi Hidayat Meriahkan Pembukaan Bhayangkara Fest 2026
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Biddokkes Polda Aceh menggelar donor darah

Sosial & Budaya

Polda Aceh Kumpulkan 92 Kantong Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Zaini Abdullah wafat

Banda Aceh

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia di RSUDZA Banda Aceh
Rival Amirudin.

Nasional

Perkuat Struktur dan Kader, Ketua PSI Aceh Kunjungi 23 Kabupaten/Kota