Medan – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh, Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan Taufik bertujuan menjaga kesinambungan pemerintahan, khususnya dalam koordinasi administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
Mualem mengatakan Sekda berperan strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga meminta Taufik memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan tersebut mengubah status Taufik dari Pelaksana Tugas (Plt.) menjadi Pj. Sekda Aceh. Sebelumnya, Taufik ditunjuk sebagai Plt. Sekda pada 24 Agustus 2026 untuk menggantikan M. Nasir Syamaun yang diberhentikan dari jabatan tersebut.
Pelantikan semula dijadwalkan pada Senin (12/10/2026), tetapi ditunda dan dilaksanakan sehari kemudian di Medan.
Hadir dalam acara itu mantan Sekda Aceh Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H.; Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala, M.Si.; serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik didampingi istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.
Sebagai Pj. Sekda, Taufik bertugas mengoordinasikan administrasi pemerintahan dan menyelaraskan pelaksanaan program kerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Aceh.









