Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan hingga Triwulan I 2026, Senin, (18/05/2026).
Pertumbuhan tersebut didorong peningkatan pembiayaan, kepercayaan masyarakat, serta penguatan struktur industri perbankan syariah nasional.
Berdasarkan data OJK per Maret 2026, total aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau mencapai Rp1.061,61 triliun. Sementara pembiayaan tumbuh 9,82 persen menjadi Rp716,40 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi tonggak penting penguatan industri perbankan syariah nasional.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional,” ujar Dian.
OJK juga mencatat rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai 87,65 persen, sementara kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
Dalam penguatan struktur industri, OJK menyebut saat ini terdapat tiga bank syariah besar pada kategori KBMI 2 dan 3. Tahun ini juga ditargetkan terbentuk satu Bank Umum Syariah baru hasil proses spin-off.
Selain itu, pengembangan produk syariah terus diperkuat melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah dan regulasi investasi berbasis syariah. OJK juga mendorong pengembangan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Shariah Restricted Investment Account (SRIA).
Di sektor UMKM, total pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun. OJK menilai sinergi pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting memperkuat kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.








